BogorOne.id | Cijeruk – Pembangunan proyek jalan penghubung antara Desa Sukaharja–Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk menuju Kecamatan Tamansari, hingga kini belum juga dimulai. Padahal proyek yang berlokasi di Kampung Slaawi RW 05 itu telah diumumkan akan segera dikerjakan sejak dua pekan lalu.
Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp936 juta ini dikerjakan oleh CV Al Ghani Putra dan dikonsultani oleh PT Cipta Konsultan. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan belum ada tanda-tanda aktivitas pengerjaan di lokasi, meski sebelumnya sejumlah pekerja sempat terlihat melakukan pembersihan sisi jalan.
Kondisi tersebut menuai keluhan dari warga sekitar. Mereka menilai keterlambatan proyek membuat aktivitas ekonomi warga terganggu, lantaran pengumuman penutupan jalan sudah terlanjur dipasang di berbagai titik sejak akhir Oktober lalu.
“Kami senang jalan rusak akan diperbaiki karena bisa memperlancar aktivitas, tapi yang jadi pertanyaan kapan jalannya mulai dibangun. Pengumuman jalan ditutup sudah disebar, tapi sampai sekarang belum ada pekerjaan. Akibatnya, pembeli ke toko saya malah jadi ragu datang, takut jalan sudah ditutup,” ujar Nining, warga Desa Sukaharja, Rabu 12 November 2025.
Ia berharap pelaksana segera memberikan kejelasan jadwal pembangunan agar masyarakat tidak kebingungan. “Kalau tidak ada kepastian, kami jelas dirugikan. Banyak warga akhirnya lewat jalan alternatif yang jauh, karena tahunya jalan utama ditutup sejak pengumuman 25 Oktober lalu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukaharja, Sudrajat, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan berkoordinasi bersama pelaksana dan konsultan proyek.
“Keluhan warga akan kami sampaikan ke pihak pelaksana maupun konsultan. Sambil menunggu kejelasan, surat edaran penutupan jalan akan kami cabut dulu. Jika sudah ada informasi pasti, kami akan umumkan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan dimulainya pembangunan jalan penghubung tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post