• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sempat Buron, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Citeureup

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Citeureup

Ilustrasi tahanan. Foto : Dok. SHUTTERSTOCK/SAKHRON

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Citeureup menangkap seorang pria berinisial KJ (51) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan meresahkan warga dalam kondisi mabuk. Penangkapan dilakukan, Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di pinggir Jalan Bina Marga, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga terkait seorang pria yang mabuk dan marah-marah di lingkungan sekitar.

“Anggota piket fungsi menerima laporan warga. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Eddy, Minggu, 11 Januari 2026.

Menurut Eddy, saat diamankan pelaku masih dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban masyarakat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Citeureup untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa KJ merupakan buronan Polsek Citeureup. Eddy menyebut pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dari sel tahanan saat menjalani masa penahanan.

“Saat ini pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Eddy.

 Reporter        : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kapolsek CiteureupKompol Eddy SantosaPenganiayaan Bogor

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Next Post
bentrokan

Bentrokan Pemuda Pecah di Sempur, Polisi Kejar Pelaku

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

tanah longsor

Tiga Desa di Pamijahan Diterjang Longor, Warga Dievakuasi Sementara

20 April 2026
DPRD Kota Bogor Suntikan Dana Rp3 Miliar untuk Dongkrak Kapasitas UMKM

DPRD Kota Bogor Suntikan Dana Rp3 Miliar untuk Dongkrak Kapasitas UMKM

14 Maret 2026
Penasaran! Apa Bedanya Kopi Asli dengan Versi Sachet Instan?

Penasaran! Apa Bedanya Kopi Asli dengan Versi Sachet Instan?

17 Juli 2023
JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

29 Mei 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In