• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Puluhan Angkot Tua di Kota Bogor Terjaring Penertiban

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
Perwali

Dinas Perhubungan dan kepolisian menempelkan surat tilang pada angkutan kota saat penertiban angkot tua di salah satu ruas jalan di Kota Bogor, Jumat (2/1/2026). Penindakan dilakukan terhadap angkot yang telah melampaui usia teknis dan tidak melengkapi dokumen uji kelaikan kendaraan. Foto : Diskominfo.

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai merealisasikan penertiban angkot tua di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat, 2 Januari 2026. Petugas menindak angkot yang masih beroperasi meski telah melampaui batas usia teknis.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Coki Irsanja mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 10 angkot yang berusia di atas 20 tahun.

“Kami melakukan tilang administrasi. STNK, kartu trayek, dan buku uji kendaraan kami amankan,” kata Coki.

Menurut Coki, Dishub tidak akan ragu menghentikan operasional angkot yang tetap beroperasi meski telah melanggar ketentuan. Penindakan dilakukan demi keselamatan pengemudi dan penumpang.

BERITA LAINNYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

6 Juni 2026
Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum

Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum

6 Juni 2026
pedagang kue cubit

Tabung Gas Pedagang Kue Cubit di Gunungsindur Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 Juni 2026

“Karena sudah di atas umur teknis, kondisinya tidak layak. Mereka juga tidak bisa mengikuti uji kelaikan, mulai dari pengereman hingga sistem penerangan,” ujarnya.

Selain angkot tua, petugas juga menindak lima angkot lain yang berusia di bawah 20 tahun namun tidak melengkapi dokumen uji kelaikan kendaraan. Tiga di antaranya dibawa ke kantor Dishub karena tidak membawa dokumen sama sekali.

Dishub Kota Bogor berencana melakukan penertiban setiap hari di lokasi yang berbeda. Berdasarkan data aplikasi SIMAE, terdapat 1.854 unit angkot di Kota Bogor yang telah melampaui usia teknis 20 tahun.

“Iya, penertiban akan dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan,” kata Coki.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyatakan penindakan angkot tua akan dilakukan secara lebih masif. Langkah tersebut mengacu pada peraturan daerah tentang pembatasan usia teknis kendaraan umum.

“Kami mulai melaksanakan regulasi pembatasan usia teknis angkot yang sudah tidak layak dan tidak memiliki surat lengkap,” kata Jenal.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami para pengemudi. Menurut dia, penegakan aturan diperlukan karena menyangkut keselamatan penumpang.

“Pengemudi membawa penumpang, sehingga risikonya cukup berbahaya jika kendaraan tidak layak jalan,” ujarnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Angkot Tua

Related Posts

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa
BOGOR RAYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB
BOGOR RAYA

Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

6 Juni 2026
Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum
BOGOR RAYA

Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum

6 Juni 2026
pedagang kue cubit
BOGOR RAYA

Tabung Gas Pedagang Kue Cubit di Gunungsindur Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 Juni 2026
korban aksi pembegalan
BOGOR RAYA

Warga Sukasari Jadi Korban Begal di Rumpin, Pelaku Masih Diburu

6 Juni 2026
2.000 benda pusaka
BOGOR RAYA

Ribuan Pusaka Nusantara Dipamerkan di Bogor, Dukung Pengajuan ke UNESCO

6 Juni 2026
Next Post
Masjid Tazkia

Tiga Jamaah Kehilangan Gawai Usai Salat Isya di Masjid Tazkia Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Camat Bobar Serahkan Kasus Lurah Yang Terlibat Kampanye Caleg ke Bawaslu

Camat Bobar Serahkan Kasus Lurah Yang Terlibat Kampanye Caleg ke Bawaslu

28 Desember 2023

Smelter-grade alumina production reaches 2 million tons: Local firm

19 Juli 2022
Kembangkan Potensi Petani Milenial, Kementan Kerjasama Kembangkan Smart Green House dengan Korea Selatan

Kembangkan Potensi Petani Milenial, Kementan Kerjasama Kembangkan Smart Green House dengan Korea Selatan

27 Oktober 2023
Kompak! Dewan dan Kepolisian Bersihkan Sentra Vaksin

Kompak! Dewan dan Kepolisian Bersihkan Sentra Vaksin

12 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In