BogorOne.co.id – Krisis pengisian jabatan tengah melanda Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebanyak 51 posisi, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, dilaporkan kosong bahkan ada yang sudah dibiarkan tak bertuan selama lebih dari satu tahun.
Kekosongan ini tidak hanya terjadi di level wilayah, tetapi juga merambah ke eselon strategis. Di Dinas Sosial (Dinsos), dua dari tiga jabatan Kepala Bidang (Kabid) terpantau kosong. Bahkan, posisi pucuk pimpinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Satpol PP juga masih dijabat oleh pelaksana tugas.
BKPSDM Targetkan Pelantikan Pekan Depan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahardian, memastikan pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengonfirmasi adanya rencana pelantikan pada pekan depan.
“Insya Allah (pekan depan). Pengajuan sudah dilakukan, saat ini kami tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) turun,” ujar Dani, Selasa 3 Februari 2026.
Dani menjelaskan, banyaknya posisi kosong ini disebabkan oleh beberapa faktor alami birokrasi, mulai dari pejabat yang meninggal dunia hingga adanya mutasi atau promosi yang belum sempat diisi kembali oleh pejabat baru.
Sorotan Pengamat: Potensi Masalah Politik dan Anggaran
Kondisi ini mendapat kritik tajam dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi. Menurutnya, membiarkan jabatan struktural kosong dalam waktu lama akan menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat terkait kapasitas kepemimpinan Wali Kota.
“Akan muncul pertanyaan mengenai profesionalitas dan kemungkinan adanya unsur politis. Kita paham dalam politik ada istilah ‘gerbong-gerbongan’, dan di tubuh pemerintahan hal itu bukan rahasia lagi,” ungkap Yus.
Yus menjabarkan tiga dampak serius jika kekosongan ini terus dibiarkan:
-
Pelayanan Tidak Optimal: Jabatan struktural adalah garda depan pelayanan. Tanpa pejabat definitif, pelayanan masyarakat dipastikan terganggu.
-
Serapan Anggaran Lemah: Kinerja perangkat daerah sangat bergantung pada kelengkapan struktur. Pejabat sementara (Plt) tidak memiliki kewenangan penuh dalam merencanakan program strategis, sehingga serapan anggaran berisiko tidak normal dan berpotensi menjadi temuan masalah.
-
Krisis Kepercayaan: Publik akan meragukan efektivitas pemerintahan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin jika urusan birokrasi teknis saja tidak segera tuntas.
Yus menduga, lambannya pengisian ini bisa disebabkan oleh lemahnya manajerial SDM atau belum tercapainya titik kompromi politik antar stakeholder di Kota Bogor.
“Wali Kota harus segera mengisi jabatan yang kosong secara transparan dan akuntabel. Bila perlu, libatkan pihak ketiga dalam proses assessment agar objektif dan jauh dari intervensi politik,” tegasnya.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post