• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat DKPP

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
DKPP

Ilustrasi. Foto : freepik.com

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP, Senin, 9 Februari 2026. Dengan putusan itu, Muhammad Habibi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus anggota KPU Kota Bogor.

Direktur Kopel Jabodetabek, Susana Tutik Mardiyanti, mengatakan, DKPP menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Susana, pelanggaran tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi berupa uang senilai Rp 3,7 miliar yang diduga berasal dari salah satu calon wali kota.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Atas putusan DKPP itu, Kopel Jabodetabek mendesak KPU Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti dengan menerbitkan keputusan pemberhentian secara resmi terhadap Muhammad Habibi Zaenal Arifin.

“Ini penting, selain sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, juga upaya menjaga integritas dan wibawa KPU di mata masyarakat,” ujar Susana.

Ia menambahkan, penegakan kode etik merupakan bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan profesional.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: DKPPKetua KPU Kota Bogor dipecatkode etik penyelenggara pemiluMuhammad Habibi Zaenal Arifin

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Jasad Pria Membusuk

Penemuan Jasad Pria Membusuk Hebohkan Warga Cilebut Timur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Capaian RTH Minim, Pemkot Diminta Bekerja

Capaian RTH Minim, Pemkot Diminta Bekerja

1 September 2020
Harga Telur Mahal, Perumda PPJ Jamin Stok Masih Aman

Harga Telur Mahal, Perumda PPJ Jamin Stok Masih Aman

20 Agustus 2022
Umat Muslim Bogor Gelar Aksi Bela Palestina

Umat Muslim Bogor Gelar Aksi Bela Palestina

25 Oktober 2023

Casey Adams Can Predict the Next Big Music Hit with Amazing Accuracy

3 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In