BogorOne.co.id | Jakarta – Masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang pada bulan Juni 2025, seiring dengan ditetapkannya Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dan cuti bersama oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Iduladha jatuh Jumat, 6 Juni 2025 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Iduladha pada Senin, 9 Juni 2025.
Dengan keputusan ini, masyarakat akan menikmati libur selama empat hari berturut-turut, yakni:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Iduladha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Iduladha
Penetapan ini diharapkan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, berlibur, atau melakukan perjalanan mudik.
Bagi warga Jakarta yang memilih untuk tidak bepergian jauh, sejumlah destinasi wisata pantai di sekitar ibu kota dapat menjadi pilihan liburan singkat, seperti Pantai Pulau Bidadari, Pantai Anyer, Pantai Pulau Pramuka, Pantai Florida Anyer, Pantai di Tanjung Lesung, Pantai Carita, dan Pantai Marunda.
Destinasi-destinasi tersebut menawarkan berbagai aktivitas rekreasi mulai dari berenang, snorkeling, hingga menikmati pemandangan alam seperti sunset dan hutan mangrove.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post