BogorOne.co.id | Jakarta – Rekontruksi pembunuhan Brigadir Yoshua yang di gelar Tim Khusus (Timsus) Polri, Selasa (30/08/22) peragakan 78 adegan meliputi kronologis di tiga lokasi yakni di Magelang, rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan di rumah pribadi Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Dalam Rekontruksi itu, dihadirkan lima tersangka antaralain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal yang menggunakan baju tahanan, sedangkan tersangka Putri Candrawathi memakai baju warna putih.
Reka ulang dimulai dengan 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022 atau sebelum terjadinya penembakan Brigadir J.
Seperti dilansir CNN Indonesia, dalam reka ulang itu ada tiga tersangka yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal, serta salah satu orang yang berperan menggantikan Brigadir J sebagai korban.
Dalam adegan ke 13 terdapat momen dimana Brigadir J sebagai korban sempat memasuki kamar Putri. Dia juga sempat tidur bersama dengan salah satu tersangka, yakni Bharada E.
Discussion about this post