BogorOne.co.id | Kota Bogor – Langkah Pemkot Bogor yang terus mematangkan rencana pemindahan pusat perkantoran ke Katulampa, Bogor Timur, di kritik serius oleh Anggota DPRD Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB).
Dia menegaskan bahwa rencana pemindahan kantor pemerintahan ini harus tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor.
“Kalau sudah, harus diparipurnakan dulu bersama DPRD. Tentunya setelah mendapatkan pengesahan kementerian PUPR dan Kemendagri,” kata ASB, Jumat (19/03/21)
Menurutnya, selain siteplan wilayah Bogor Lake Side yang tadinya merupakan kawasan perumahan elit. Dengan demikian, akan berubah menjadi kawasan mix use, dimana akan ada pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan.
“Sehingga diperlukan adanya perubahan site plan sebagai bagian dari perizinan dan rencana pembangunan daerah.
Jadi mesti dilihat apakah aset-aset kita yang ada disana sudah diserahkan semua di site plan yang pertama atau tidak,” kritiknya
Kemudian dia juga mempertanyakan, apakah pemindahan pusat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
“Apakah ada dalam renstra BKPSDM. Coba lihat RPJMD Kota Bogor, visinya kota ramah keluarga. Kemudian misinya sehat, cerdas, sejahtera. Kenapa di tengah jalan tiba-tiba pindahin pusat pemerintahan,” katanya.
ASB menilai bahwa pemindahan pusat pemerintahan bukanlah program prioritas, dan tak ada hubungannya dengan visi misi yang ada.
“Jadi seolah-olah di BKPSDM dipaksakan ada kajian soal kebutuhan perkantoran OPD,” tandas pria yang juga pengusaha muda itu. (Fry)