BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebagai bagian dari program prioritas penataan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan terus menata para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dalam waktu dekat, Instansi penegak perda itu akan menertibkan ratusan PKL)
di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, tepatnya 15 Juni mendatang.
Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun di kawasan tersebut terdapat 317 PKL yang akan direlokasi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Dr Semeru.
“Mereka sementara dipindahkan kesana. Nah, nantinya PKL akan ditempatkan di Pasar Jambu Dua ketika revitalisasi selesai. Rencananya tahun depan bakal direvitalisasi,” ujar Agustian Syach kepada wartawan, Minggu (13/06/21).
Menurut dia, apabila saat 15 Juni mereka enggan membongkar lapaknya sendiri, maka pihaknya yang akan membongkar.
“Jadi untuk pedagang segera mendaftar ke Dinas Koperasi dan UMKM. Sebab, kami sudah memberi keringanan, seharusnya penertiban dilaksanakan pada H-1 Lebaran, tapi dimundurkan,” kata dia
Pria yang akrab disapa Demak ini menegaskan, TPS Jalan Dr Semeru hanya diperuntukan bagi pedagang komoditi basah (sayur dan buah-buahan). Sedangkan untuk PKL barang bekas bakal ditempatkan di lantai dua Pasar Merdeka.
“Untuk pedagang barang bekas totalnya kurang lebih ada 100. Mereka sudah puluhan tahun berjualan disana, kini Pemkot Bogor ingin menaikan derajat mereka dengan menempatkannya di dalam pasar,” tukasnya.
Dalam penertiban tersebut, tak hanya dilakukan Satpol PP, tapi pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak lain, melibatkan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan sebagainya.
“Kami telah koordinasi, nanti tim gabungan yang turun untuk penertiban,” tandasnya. (Fik)





























Discussion about this post