• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2026
in POLITIK
0
RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto : fraksigerindra.id

37
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi III DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan dalam rapat paripurna pada Desember 2026. Pembahasan regulasi tersebut diperkirakan masih membutuhkan sekitar delapan pekan masa sidang efektif.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan waktu tersebut dihitung setelah memperhitungkan masa sidang dan masa reses DPR. Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset masih dapat dipercepat agar rampung sebelum akhir tahun.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Selama masa sidang tersebut, Komisi III akan melanjutkan sejumlah agenda pembahasan, termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

BERITA LAINNYA

pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026

Setelah pembahasan bersama pemerintah rampung, DPR dan pemerintah akan menyepakati hasil pembahasan pada tingkat pertama. RUU itu kemudian ditargetkan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada Desember 2026.

Habiburokhman mengatakan proses penyerapan aspirasi masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset juga telah mendekati tahap akhir. DPR, kata dia, telah memperoleh gambaran mengenai berbagai pandangan masyarakat terhadap rancangan regulasi tersebut.

“Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi,” ujarnya.

Selama proses tersebut, Komisi III telah menggelar 35 kali RDPU dan tiga kali kunjungan kerja ke daerah. DPR juga menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat.

Menurut Habiburokhman, mayoritas masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset. Namun, dukungan itu dibarengi dengan permintaan agar substansi aturan dirumuskan secara cermat.

“Sebagian besar masyarakat sangat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset dan sebagian besar masyarakat juga mendukung agar RUU Perampasan Aset disusun secara cermat,” katanya.

Dengan sisa sekitar delapan pekan masa sidang efektif, Komisi III akan melanjutkan pembahasan bersama pemerintah sekaligus menyerap masukan masyarakat sebelum mencapai kesepakatan tingkat pertama.

Jika sesuai target, RUU Perampasan Aset akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Desember 2026 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Editor              : R. Muttaqien

Related Posts

pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Next Post
KPK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Upaya PT Galvindo Kandas, PN Bogor Eksekusi Pasar Teknik Umum

Upaya PT Galvindo Kandas, PN Bogor Eksekusi Pasar Teknik Umum

26 September 2023
Dapur Ngacir, Warung Makan Khas Betawi Punya Mandra

Dapur Ngacir, Warung Makan Khas Betawi Punya Mandra

19 Juni 2023
Cari Tahu Sejarahnya Yuk! 3 September, Hari Palang Merah Indonesia

Cari Tahu Sejarahnya Yuk! 3 September, Hari Palang Merah Indonesia

3 September 2023
Tani Akur Sinergikan Petani Milenial Genjot Produksi Berwirausaha

Tani Akur Sinergikan Petani Milenial Genjot Produksi Berwirausaha

6 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In