• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2026
in POLITIK
0
KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian uang dalam amplop kepada Menteri Kehutanan.

Andi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 21 Agustus 2026. Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya. KPK juga masih menunggu konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Andi.

“Saksi dimaksud tidak hadir, penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan ulangnya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2026.

BERITA LAINNYA

Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026

Menurut Budi, keterangan Andi diperlukan untuk membantu penyidik mengusut dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

“Penyidik masih menunggu konfirmasinya. Karena pada prinsipnya keterangan setiap saksi adalah untuk membantu proses penyidikan dalam pengungkapan suatu perkara,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh Suhardiman kepada Raja Juli Antoni untuk mengurus pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.

Dalam penyidikan, KPK menemukan adanya perbedaan jumlah uang yang diberikan dengan uang yang kemudian dikembalikan kepada Menhut. Uang yang dikumpulkan dari para petani di Kuansing disebut mencapai S$ 14.000.

Namun, uang yang kemudian disita KPK dari proses pengembalian hanya sekitar S$ 12.000. Artinya, masih terdapat selisih S$ 2.000 yang tengah ditelusuri penyidik.

“Selisih S$ 2.000 itu tentu penyidik akan telusuri dan dalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui mengapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut,” kata Budi.

KPK juga akan mendalami pihak-pihak yang mengetahui ataupun membantu proses pengembalian uang tersebut. Untuk itu, penyidik sebelumnya berencana meminta keterangan ajudan Raja Juli Antoni dan Kapolres Kuansing Ajun Komisaris Besar Polisi Hidayat Perdana.

Keduanya dinilai mengetahui proses pengembalian uang yang diduga sebelumnya diberikan Suhardiman kepada Menhut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik telah mengonfirmasi kepada sejumlah petani di Kuansing mengenai uang yang dikumpulkan untuk diberikan kepada Menhut.

“Memang betul kita sudah menemukan S$ 14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar S$ 12.000 yang ditemukan dan disita KPK. Penyidik masih menelusuri keberadaan S$ 2.000 lainnya.

Selain itu, KPK menemukan informasi mengenai dugaan pemberian uang lain sebesar S$ 12.500 kepada pejabat di Kementerian Kehutanan. Taufik mengatakan dugaan tersebut masih didalami penyidik.

“Nah ini nanti kita akan update lagi seperti apa, karena mungkin dalam waktu dekat untuk si pemberi itu kita akan lakukan pelimpahan gitu tahap dua,” ujarnya.

Adapun mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni, Taufik mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim penyidik. Pemanggilan saksi, kata dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Apakah nanti akan dipanggil atau tidak tentunya ini dikembalikan ke kewenangan tim penyidik,” kata Taufik.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
arisan online

Belasan Korban Laporkan Dugaan Arisan Online Fiktif ke Polres Indramayu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Surat Ad-Dhuha

Aksi Baca Surat Ad-Dhuha di Booth Newport Picu Polemik

11 Agustus 2026
Polisi Tangkap “Tukul” Aktor Utama Pembacokan Siswa SMK Hingga Tewas

Polisi Tangkap “Tukul” Aktor Utama Pembacokan Siswa SMK Hingga Tewas

11 Mei 2023
Apple

Apple Siap Gelontorkan Dana Lebih Besar untuk Kejar Ketertinggalan di Sektor AI

3 Agustus 2025
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Inovasi  Karya Mahasiswa Polbangtan Kementan

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Inovasi  Karya Mahasiswa Polbangtan Kementan

22 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In