• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2026
in POLITIK
0
KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian uang dalam amplop kepada Menteri Kehutanan.

Andi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 21 Agustus 2026. Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya. KPK juga masih menunggu konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Andi.

“Saksi dimaksud tidak hadir, penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan ulangnya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2026.

BERITA LAINNYA

RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026

Menurut Budi, keterangan Andi diperlukan untuk membantu penyidik mengusut dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

“Penyidik masih menunggu konfirmasinya. Karena pada prinsipnya keterangan setiap saksi adalah untuk membantu proses penyidikan dalam pengungkapan suatu perkara,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh Suhardiman kepada Raja Juli Antoni untuk mengurus pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.

Dalam penyidikan, KPK menemukan adanya perbedaan jumlah uang yang diberikan dengan uang yang kemudian dikembalikan kepada Menhut. Uang yang dikumpulkan dari para petani di Kuansing disebut mencapai S$ 14.000.

Namun, uang yang kemudian disita KPK dari proses pengembalian hanya sekitar S$ 12.000. Artinya, masih terdapat selisih S$ 2.000 yang tengah ditelusuri penyidik.

“Selisih S$ 2.000 itu tentu penyidik akan telusuri dan dalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui mengapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut,” kata Budi.

KPK juga akan mendalami pihak-pihak yang mengetahui ataupun membantu proses pengembalian uang tersebut. Untuk itu, penyidik sebelumnya berencana meminta keterangan ajudan Raja Juli Antoni dan Kapolres Kuansing Ajun Komisaris Besar Polisi Hidayat Perdana.

Keduanya dinilai mengetahui proses pengembalian uang yang diduga sebelumnya diberikan Suhardiman kepada Menhut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik telah mengonfirmasi kepada sejumlah petani di Kuansing mengenai uang yang dikumpulkan untuk diberikan kepada Menhut.

“Memang betul kita sudah menemukan S$ 14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar S$ 12.000 yang ditemukan dan disita KPK. Penyidik masih menelusuri keberadaan S$ 2.000 lainnya.

Selain itu, KPK menemukan informasi mengenai dugaan pemberian uang lain sebesar S$ 12.500 kepada pejabat di Kementerian Kehutanan. Taufik mengatakan dugaan tersebut masih didalami penyidik.

“Nah ini nanti kita akan update lagi seperti apa, karena mungkin dalam waktu dekat untuk si pemberi itu kita akan lakukan pelimpahan gitu tahap dua,” ujarnya.

Adapun mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni, Taufik mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim penyidik. Pemanggilan saksi, kata dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Apakah nanti akan dipanggil atau tidak tentunya ini dikembalikan ke kewenangan tim penyidik,” kata Taufik.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

RUU Perampasan Aset
POLITIK

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol
POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
Next Post
arisan online

Belasan Korban Laporkan Dugaan Arisan Online Fiktif ke Polres Indramayu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Indosat Ooredoo Hadirkan GERAI ONLINE dengan Berbagai Promo Spesial

Indosat Ooredoo Hadirkan GERAI ONLINE dengan Berbagai Promo Spesial

4 September 2021
RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
Sapa Warga Ciomas, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini! 

Sapa Warga Ciomas, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini! 

15 Desember 2022
Menteng Berdzikir, Peringati Tahun Baru Islam Satukan Dzikir dan Pikir Mengukir Kebahagiaan Tiada Akhir

Menteng Berdzikir, Peringati Tahun Baru Islam Satukan Dzikir dan Pikir Mengukir Kebahagiaan Tiada Akhir

19 Juli 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });