BogorOne.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menjadwalkan pemanggilan terhadap pengembang proyek cut and fill Rumah Sakit Pandu di Jalan Bangbarung, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, menyusul adanya aduan masyarakat terkait ceceran tanah yang mengotori badan jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Selain memberikan teguran, Satpol PP akan meminta klarifikasi kepada pihak pengembang terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan pekerjaan, penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta memeriksa kelengkapan perizinan proyek secara menyeluruh.
“Kami telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengembang pada Kamis (6/8/2026). Kami akan mempertanyakan SOP pelaksanaan pekerjaan, penerapan K3 di lokasi proyek, sekaligus memeriksa perizinan secara keseluruhan,” ujar Pupung.
Menurutnya, penerapan K3 tidak hanya menyangkut keselamatan pekerja di dalam area proyek, tetapi juga harus menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Karena itu, pengembang wajib memastikan aktivitas proyek tidak menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Satpol PP juga telah memberikan teguran kepada pihak pelaksana proyek agar segera membersihkan material tanah yang berceceran di badan jalan serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami sudah memberikan teguran agar tidak ada lagi ceceran tanah di atas aspal karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengembang juga harus memastikan seluruh aspek K3 diterapkan dengan baik selama pekerjaan berlangsung,” katanya.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap pihak pengembang akan menjadi dasar bagi Satpol PP untuk menentukan langkah tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan, baik terkait perizinan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien


























Discussion about this post