• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satreskrim Polsek Parung Amankan Pria Bersajam 

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2024
in PERISTIWA
0
Satreskrim Polsek Parung Amankan Pria Bersajam 
137
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Parung – Anggota Reskrim Polsek Parung mengamankan seorang DS (27) yang diduga membawa senjata tajam jenis Golok di Gang Ambar Kampung Bojong Indah Desa Bojong Indah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin 8 Januari 2024.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, sebelumnya pelaku sedang nongkrong di pos ronda bersama teman – temannya, setelah itu teman pelaku menonton live anak anak Gang Amsar di IG dan mereka mengatakan, mana nih anak anak Gang Onong.

“Ya udah, ayo jadiin setelah itu langsung janjian untuk melakukan tawuran antar anak Gang amsar dan Gang Onong,” ujarnya

Pelaku pulang kerumahnya mengambil senjata tajam jenis golok panjang akhirnya aksi tawuran itu sempat terjadi, namun aksi tersebut diketahui warga dan langsung membubarkan aksi tawuran serta mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026

“Dalam kejadian itu beruntung tidak ada korban jiwa, karena para pelaku melarikan diri dari kejaran warga yang sudah geram adanya aksi tawuran tersebut,” ucapnya.

Saat ini pelaku dalam penanganan kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku di kenakan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso.(Yud)

Tags: geng motorPolsek ParungSajamtawuran

Related Posts

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
KPU Kota Bogor Libatkan 1.114 Warga Sortir Surat Suara Pemilu 2024

KPU Kota Bogor Libatkan 1.114 Warga Sortir Surat Suara Pemilu 2024

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Fix! Hasil Kajian, Glow Berdampak Merusak Lingkungan

Fix! Hasil Kajian, Glow Berdampak Merusak Lingkungan

26 Desember 2021
Waspada! Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Cek dan Teliti Produk Kosmetik Anda

Waspada! Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Cek dan Teliti Produk Kosmetik Anda

18 Maret 2023
Ingin Wajah Awet Muda dan Bebas Jerawat? Pakai Bunga Ini, Yuk!

Ingin Wajah Awet Muda dan Bebas Jerawat? Pakai Bunga Ini, Yuk!

5 Juni 2023
Kuota Terbatas! Instansi Pemerintah Bisa Nikmati Sambungan Baru Gratis dari Tirta Pakuan

Kuota Terbatas! Instansi Pemerintah Bisa Nikmati Sambungan Baru Gratis dari Tirta Pakuan

22 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In