• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satreskrim Polsek Parung Amankan Pria Bersajam 

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2024
in PERISTIWA
0
Satreskrim Polsek Parung Amankan Pria Bersajam 
137
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Parung – Anggota Reskrim Polsek Parung mengamankan seorang DS (27) yang diduga membawa senjata tajam jenis Golok di Gang Ambar Kampung Bojong Indah Desa Bojong Indah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin 8 Januari 2024.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, sebelumnya pelaku sedang nongkrong di pos ronda bersama teman – temannya, setelah itu teman pelaku menonton live anak anak Gang Amsar di IG dan mereka mengatakan, mana nih anak anak Gang Onong.

“Ya udah, ayo jadiin setelah itu langsung janjian untuk melakukan tawuran antar anak Gang amsar dan Gang Onong,” ujarnya

Pelaku pulang kerumahnya mengambil senjata tajam jenis golok panjang akhirnya aksi tawuran itu sempat terjadi, namun aksi tersebut diketahui warga dan langsung membubarkan aksi tawuran serta mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Polres Metro Bekasi

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026

“Dalam kejadian itu beruntung tidak ada korban jiwa, karena para pelaku melarikan diri dari kejaran warga yang sudah geram adanya aksi tawuran tersebut,” ucapnya.

Saat ini pelaku dalam penanganan kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku di kenakan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso.(Yud)

Tags: geng motorPolsek ParungSajamtawuran

Related Posts

Polres Metro Bekasi
PERISTIWA

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap
BOGOR RAYA

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026
penganiayaan
PERISTIWA

Terungkap! Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita karena Cemburu

13 Juli 2026
lansia
PERISTIWA

Rumah Terbakar, Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Berpelukan

13 Juli 2026
Next Post
KPU Kota Bogor Libatkan 1.114 Warga Sortir Surat Suara Pemilu 2024

KPU Kota Bogor Libatkan 1.114 Warga Sortir Surat Suara Pemilu 2024

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Belasan Warga Positif Omicron, Ridwan Kamil Pastikan Jabar Masih Aman 

Belasan Warga Positif Omicron, Ridwan Kamil Pastikan Jabar Masih Aman 

11 Januari 2022
Wah! 142 Pasangan Menikah di Kantor Polisi

Wah! 142 Pasangan Menikah di Kantor Polisi

28 Agustus 2022
Umat Muslim Bogor Gelar Aksi Bela Palestina

Umat Muslim Bogor Gelar Aksi Bela Palestina

25 Oktober 2023
Konflik Timur Tengah

Konflik Timur Tengah Pengaruhi Jadwal Cristiano Ronaldo hingga Lionel Messi

5 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In