• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Terungkap! Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita karena Cemburu

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2026
in PERISTIWA
0
penganiayaan

Ilustrasi penganiayaam. Foto : magnific.com

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bekasi – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial AAS, 4 tahun, di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terungkap setelah tim dokter menemukan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan saat korban menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi kini telah menahan ibu tiri korban sebagai tersangka.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengatakan hasil asesmen menunjukkan korban diduga mengalami kekerasan sejak akhir Mei 2026 atau seusai Iduladha.

“Sebelumnya korban tinggal bersama neneknya di Serang, Banten. Dalam beberapa bulan terakhir korban dibawa tinggal bersama ayah kandung, ibu tiri, dan adik tirinya yang berusia 11 bulan di Tarumajaya,” kata Fahrul, Ahad, 12 Juli 2026.

Korban tinggal di Kampung Poncol, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Selama sekitar tiga bulan terakhir, ayah korban kerap bekerja di luar kota sehingga pengasuhan sehari-hari dilakukan oleh ibu tirinya.

BERITA LAINNYA

mobil pikap

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026
lansia

Rumah Terbakar, Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Berpelukan

13 Juli 2026
Dewa Arga Putra

Sebulan Berlalu, Pelaku Tabrak Maut Dewa Arga Putra Belum Ditangkap

11 Juli 2026

Menurut Fahrul, pelaku mengaku melakukan kekerasan karena diliputi rasa cemburu. Ia merasa nenek korban lebih menyayangi AAS dibanding anak kandungnya sendiri yang lahir dari pernikahannya dengan ayah korban.

Selain itu, pelaku juga mengaku kerap menghukum korban setiap kali dianggap melakukan kesalahan. Bentuk kekerasan yang dilakukan antara lain mencubit dan memukul menggunakan gayung.

“Dari hasil asesmen, pelaku mengaku sering melakukan kekerasan kepada korban, mulai dari cubitan hingga dipukul menggunakan gayung setiap kali anak dianggap melakukan kesalahan,” ujar Fahrul.

Kasus itu terungkap setelah korban mengalami kejang pada Rabu malam, 8 Juli 2026. Panik melihat kondisi anak tersebut, pelaku menghubungi kakaknya sebelum membawa korban ke rumah sakit di Tarumajaya.

Karena fasilitas medis terbatas, korban kemudian dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara. Saat menjalani pemeriksaan, tim dokter menemukan sejumlah luka yang dinilai mencurigakan, di antaranya bekas cubitan, luka bakar, memar pada tangan, serta luka di bagian belakang perut.

Sebelumnya, ibu tiri korban sempat menyampaikan kepada tenaga medis bahwa luka tersebut disebabkan korban terjatuh di kamar mandi saat buang air besar. Namun, hasil pemeriksaan dokter mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

“Tim dokter RSUD Koja mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap balita sehingga langsung menghubungi UPTD PPA Kabupaten Bekasi,” kata Fahrul.

Mendapat laporan tersebut, UPTD PPA Kabupaten Bekasi bersama Unit PPA Kecamatan Tarumajaya dan Polsek Tarumajaya mendatangi RSUD Koja pada Kamis pagi, 9 Juli 2026. Petugas kemudian melakukan penjangkauan, asesmen kebutuhan korban, memastikan korban memperoleh layanan rehabilitasi medis, serta membuat laporan polisi karena belum ada anggota keluarga yang melaporkan kasus itu.

“Karena belum ada pihak keluarga yang membuat laporan polisi, UPTD PPA bersama PPA Kecamatan Tarumajaya mewakili DP3A Kabupaten Bekasi membuat laporan resmi ke kepolisian,” ujar Fahrul.

Usai menjalani pemeriksaan, ibu tiri korban ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Polisi masih mendalami dugaan kekerasan yang diduga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhi

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

mobil pikap
BOGOR RAYA

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026
lansia
PERISTIWA

Rumah Terbakar, Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Berpelukan

13 Juli 2026
Dewa Arga Putra
BOGOR RAYA

Sebulan Berlalu, Pelaku Tabrak Maut Dewa Arga Putra Belum Ditangkap

11 Juli 2026
wisatawan
BOGOR RAYA

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
Next Post
FIFA

FIFA Buka Peluang Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Tuai Gelombang Kritik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Konsen Terhadap Program Pemberdayaan Perempuan

Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Konsen Terhadap Program Pemberdayaan Perempuan

3 November 2023
Tren Elektoral Demokrat Duduki Posisi Kedua

Tren Elektoral Demokrat Duduki Posisi Kedua

11 Desember 2021
TPS

Beroperasi Dua Tahun, TPS Ilegal di Parung Disegel DLH

6 April 2026
Makan Mie Ayam Andalan, Gak Abis Gak Usah Bayar

Makan Mie Ayam Andalan, Gak Abis Gak Usah Bayar

22 Februari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In