• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satu ASN Kemenag Bogor Dijatuhi Sanksi Terkait Dugaan Pungli

Redaksi by Redaksi
4 April 2026
in BOGOR RAYA
0
Kemenag

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat. Foto : radarbogor.com

92
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor menjatuhkan sanksi disiplin kepada satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial R terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat, mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan setelah pemeriksaan internal dan audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama atas dugaan pelanggaran yang terjadi sekitar satu tahun lalu.

“Yang bersangkutan masih ASN di Kemenag, namun saat ini jabatannya sudah menjadi staf,” kata Enjat, Jumat, 3 April 2026.

Menurut Enjat, sejauh ini baru satu orang yang dikenai sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Adapun kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menunggu proses lebih lanjut oleh instansi berwenang.

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026

Ia menambahkan, audit Inspektorat juga menemukan adanya dana ratusan juta rupiah yang telah dikembalikan ke negara.

“Berdasarkan audit Inspektorat, ada dana ratusan juta rupiah yang sudah dikembalikan,” ujarnya.

Enjat menegaskan pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran, termasuk pengawas dan kepala sekolah, agar mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Kami terus mengimbau seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan Kementerian Agama,” kata dia.

Namun demikian, Enjat mengaku belum mengetahui secara rinci keseluruhan hasil audit karena baru menjabat sebagai pelaksana tugas.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: ASN Kemenag Bogor

Related Posts

Polda Metro Jaya
BOGOR RAYA

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades
BOGOR RAYA

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026
Warga Tanah Sareal
BOGOR RAYA

Warga Tanah Sareal Tagih Kepastian Soal PSU dan Data Desil

10 September 2026
Penghargaan Kompas TV
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Kompas TV, Dorong Percepatan Transformasi Digital

10 September 2026
Next Post
KDRT

Perempuan di Bogor Klaim Jadi Korban KDRT

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

pedagang nasi uduk

Nyamar Jadi Pembeli, Perampok di Bekasi Gasak Uang Pedagang Nasi Uduk

6 Januari 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, Rudy Susmanto Minta Warga Selalu Waspada

Hadapi Cuaca Ekstrem, Rudy Susmanto Minta Warga Selalu Waspada

20 April 2024
Anggota PKD se Kecamatan Tamansari Teken Pakta Integritas

Anggota PKD se Kecamatan Tamansari Teken Pakta Integritas

2 Juni 2024
Sambangi Blok F, Komisi XI DPR RI Berdialog Dengan Pedagang

Sambangi Blok F, Komisi XI DPR RI Berdialog Dengan Pedagang

24 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });