BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera mengisi kekosongan jabatan eselon II atau kepala dinas melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding). Sejumlah dinas strategis saat ini masih dipimpin pelaksana harian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pengisian jabatan tersebut menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan target percepatan kinerja pada 2026.
“Dinas-dinas yang kosong ini adalah dinas pelayanan yang diharapkan bisa melakukan akselerasi signifikan sesuai arahan Bupati, baik dari sisi waktu, kecepatan, maupun kualitas pelayanan,” kata Ajat, Selasa, 6 Januari 2026.
Ajat menjelaskan, sejumlah jabatan kepala dinas yang belum terisi antara lain Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yang saat ini dipimpin pelaksana harian oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Eko Mujiarto. Selain itu, jabatan Kepala Dinas Kebudayaan juga masih kosong.
“Dinas Kebudayaan diharapkan menjadi motor kebudayaan Kabupaten Bogor, apalagi saat ini berkantor di Vivo Mall,” ujarnya.
Kekosongan jabatan juga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurut Ajat, dinas-dinas teknis tersebut membutuhkan pimpinan definitif agar kinerjanya lebih optimal. Selain itu, terdapat pula jabatan staf ahli yang belum terisi.
Ajat menambahkan, pada pertengahan tahun ini jumlah jabatan kosong berpotensi bertambah seiring berakhirnya masa jabatan dan pensiun sejumlah pejabat eselon II.
“Ke depan juga akan ada beberapa dinas yang kosong karena memasuki masa pensiun, termasuk tiga dinas pada pertengahan tahun,” kata dia.
Pemkab Bogor saat ini tengah mempersiapkan tahapan seleksi terbuka. Ajat menyebut pengumuman open bidding ditargetkan dapat dimulai dalam waktu dekat.
“Bupati memerintahkan kami untuk segera melakukan open bidding. Perencanaannya sedang diproses, mudah-mudahan minggu depan sudah masuk tahap pengumuman,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post