• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2026
in POLITIK
0
Benjamin Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto : oc-media.org

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Mowkow – Pengadilan di Istanbul, Turki, menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah itu diambil dalam perkara yang berkaitan dengan penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla.

Harian Sabah melaporkan pada Selasa, 14 Juli 2026, majelis hakim Pengadilan Pidana Nomor 11 Istanbul memutuskan memasukkan Netanyahu sebagai terdakwa ke dalam daftar pencarian Interpol. Pengadilan tersebut menangani perkara yang berhubungan dengan penangkapan para aktivis Global Sumud Flotilla.

Sebelumnya, pada November 2025, Kejaksaan Istanbul telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Netanyahu bersama sejumlah pejabat Israel lainnya atas dugaan genosida di Jalur Gaza.

Penyelidikan terbaru di Turki dibuka setelah otoritas Israel menangkap peserta Global Sumud Flotilla yang berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Oktober tahun lalu.

BERITA LAINNYA

Bahar bin Smith

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Supriyono alias Botok

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
KPK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026

Dalam proses penyelidikan, tim dokter, termasuk psikolog yang memeriksa para aktivis setelah mereka dideportasi dari Israel, menyerahkan temuan yang disebut sebagai bukti dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan kepada pengadilan.

Para aktivis Global Sumud Flotilla menyatakan misi mereka bertujuan mengantarkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya mengecam tindakan angkatan laut Israel terhadap rombongan tersebut. Ankara menyebut penangkapan aktivis kemanusiaan sebagai tindakan pembajakan sekaligus pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Di sisi lain, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berulang kali mengkritik Netanyahu di tengah operasi militer Israel terhadap Iran dan Hamas. Erdogan menegaskan Turki akan terus mendukung negara maupun pihak yang menjadi korban agresi Israel.

Editor             : R. Muttaqien

 

 

Tags: Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

Related Posts

Bahar bin Smith
POLITIK

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Supriyono alias Botok
POLITIK

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
KPK
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset
POLITIK

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol
POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Next Post
Piala Dunia 2026

Inggris vs Argentina, Rivalitas Klasik Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lulut Nambo

RDF Nambo Diharapkan Jadi Solusi Beban Sampah di Kota Bogor dan Sekitarnya

9 September 2025
Bawaslu, 13 Tahun Mengawasi Untuk Demokrasi

Bawaslu, 13 Tahun Mengawasi Untuk Demokrasi

5 April 2021
tertancap kail pancing

Ngeri! Mata Pengendara Motor di Cibinong Tertancap Kail Pancing, Begini Kondisinya

14 September 2025
Ojek Pangkalan

Diduga Hendak Rampas Motor Ojek Pangkalan, Pria di Cariu Diamankan Polisi

22 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In