• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Selewengkan BBM Subsidi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2022
in PERISTIWA
0
Selewengkan BBM Subsidi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 
87
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satuan Reserse dan kriminal (Sat-Resktim) Polres Bogor berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi.

“Berdasarkan laporan tersebut langsung menuju lokasi. Dari pemeriksaan kendaraan truk box kita temukan tandon penyimpan BBM solar dari SPBU,” terangnya.

Dari situ pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku yang berinisial AAZ (22) dan AAL (19) untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BERITA LAINNYA

wisatawan

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
praktik politik uang

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
mortir meledak

Mortir Meledak hingga Tewaskan Tiga Warga Bandung Barat

9 Juli 2026
rumah mewah di kawasan Sentul

Polri Temukan Brankas Berisi 74 Kilogram Emas di Rumah Sentul saat Geledah Kasus Korupsi

9 Juli 2026

“Dari pemeriksaan sementara, keduanya telah melakukan penyalahgunaan solar bersubsidi dan aksinya telah berjalan selama 1 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Kapolres, solar yang mereka beli dari beberapa SPBU, dan dijual untuk proyek di wilayah Cikarang, Bekasi.

“Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 Juta dan dua unit tempat penyimpanan solar bersubsidi dalam mobil boks dengan masing-masing kapasitas 1.000 liter, yang terisi kurang lebih 400 liter solar,” tambah Iman, Selasa (05/07/22).

Pengakuan dari tersangka, mereka membeli solar dengan harga Rp 5.500 dan dijual kembali seharga Rp 6.500 perliter. Jadi kurang lebih mengambil keuntungan Rp 1.000-Rp 1.350 perliternya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 dan atau Pasal 53 Jo pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Mereka di ancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar,” tandasnya.

Tags: Dua Pelaku Dibekuk PolisiPolres BogorSelewengkan BBM Subsidi

Related Posts

wisatawan
BOGOR RAYA

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
mortir meledak
PERISTIWA

Mortir Meledak hingga Tewaskan Tiga Warga Bandung Barat

9 Juli 2026
rumah mewah di kawasan Sentul
BOGOR RAYA

Polri Temukan Brankas Berisi 74 Kilogram Emas di Rumah Sentul saat Geledah Kasus Korupsi

9 Juli 2026
brankas
PERISTIWA

Brankas dan Koper Berisi Uang Rp 60 Miliar Tiba di Polda Metro Jaya

9 Juli 2026
Tempat Pembuangan Akhir
PERISTIWA

Delapan Hari Terbakar, Api TPA Jatiwaringin Masih Membara

8 Juli 2026
Next Post
Dedie Rachim Nilai Kinerja Direksi Perumda PPJ Cukup Baik

Dedie Rachim Nilai Kinerja Direksi Perumda PPJ Cukup Baik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

lansia

300 Ribu Lansia Diusulkan Dapat Makan Bergizi Gratis

28 Februari 2026
SDN Cijujung 01

Dinkes Kabupaten Bogor Pastikan Menu MBG di SDN Cijujung 01 Aman dan Bergizi

12 Januari 2026
Puskesmas Laladon

Puskesmas Laladon Sasar Remaja dan Pekerja Aktif Lewat Podcast Kesehatan

4 Agustus 2025
Wakil Rakyat Asyik Healing, Ditengah Masyarakat Sedang Pusing, Betulkah?

Wakil Rakyat Asyik Healing, Ditengah Masyarakat Sedang Pusing, Betulkah?

18 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In