BogorOne.co.id | Kota Bogor – Adanya dugaan kecurangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA sederajat melalui sistem zonasi membuat Komisi IV DPRD Kota Bogor geram dan akan melakukan investigasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mangaku, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus tersebut karena sudah banyak aduan yang masuk ke para wakil rakyat.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.
“Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar ASB, Kamis 6 Juli 2023.
Menurut ASB, bahwa kasus serupa juga pernah terjadi pada 2019 silam dengan modus operandi manipulasi tempat tinggal atau KK seperti yang saat ini tengah viral.
Sehingga dirinya menilai seharusnya peraturan yang mengatur PPDB ini bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.
“Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di Kota/ Kabupaten yang sama,” ujarnya.
Sehingga kata dia, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran. Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Namun, berdasarkan pandangan awal ASB, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administari kependudukan (Adminduk).
Sebab lanjut dia, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini. Penyajian data rinci ini, sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA.
‘Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post