• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Soal Nasib Guru, DPRD Beri Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2024
in BOGOR RAYA
0
Soal Nasib Guru, DPRD Beri Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor
397
SHARES
422
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tanpa menunggu waktu lama, DPRD Kota Bogor menindaklanjuti aspirasi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor pada Rabu 17 Januari 2024, lalu terkait kepastian penerimaan guru dalam formasi PPPK Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV menggelar rapat kerja dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor, Rabu 24 Januari 2024.

Dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti pula oleh perwakilan dari FGSN Kota Bogor. Membedah persoalan prosesi penerimaan PPPK untuk sektor formasi guru yang ada di Kota Bogor.

Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, menyampaikan bahwa Kota Bogor saat ini tengah mengalami kekurangan jumlah guru. Hal tersebut, dikarenakan setiap bulannya ada 20 orang guru yang pensiun. Sehingga jika dikalkulasikan selama setahun, akan ada 240 orang guru yang pensiun.

BERITA LAINNYA

13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Dengan tingginya jumlah guru yang pensiun, berdasarkan catatan Disdik Kota Bogor, saat ini Kota Bogor membutuhkan setidaknya 647 orang guru.

“Kami sepakat bahwa Kota Bogor harus membuka formasi lagi untuk guru-guru. Namun, terkait persoalan FGSN ini kewenangannya ada di pusat dan kami sebagai dinas hanya memiliki wewenang untuk bagian penerimaan saja,” ungkap Irwan.

Lebih lanjut, Sekretaris BKSDM Kota Bogor, Abdul Rahman, menyampaikan akan mempelajari lebih lanjut kasus yang diajukan oleh FGSN secara khusus dalam waktu dekat ini. Namun, dalam rapat tersebut, ia menyampaikan bagaimana proses penerimaan PPPK dan CPNS kepada seluruh peserta rapat kerja.

“Insyaallah untuk kedepannya untuk penerimaan PPPK dan CPNS di 2024 akan kami dorong dan optimalkan formasi untuk guru-guru,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat, Atang menyampaikan terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor. “Pekan lalu saya dan komisi 4 menerima langsung aduan FGSN. Saat ini langsung kita koordinasikan dengan Disdik dan BKPSDM. Ada 4 hal yang perlu kita follow up”, jelas Atang.

Pertama, ia menugaskan Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk menuliskan surat pengaduan dari FGSN yang ditujukan ke Komisi II dan Komisi X DPR RI serta Kemenpan-RB terkait permasalahan ketidakadilan dalam proses perekurtan.

Kedua, ia menugaskan BKPSDM Kota Bogor untuk melakukan pendampingan terhadap FGSN untuk menanyakan secara langsung ke Kemenpan-RB terkait permasalahan dalam proses perekrutan.

“Hal ini menjadi penting karena dengan kita melakukan pendampingan maka kita telah menjalankan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat untuk mengayomi setiap aduan dari masyarakat,” tegas Atang.

Ketiga, ia menugaskan Disdik Kota Bogor untuk membuat formulasi kebutuhan tenaga pendidik untuk 2024 sampai 2029. Nantinya hasil laporan Disdik tersebut dilaporkan melalui raker komisi IV yang bertujuan untuk menyiapkan anggaran dalam penyusunan KUA-PPAS 2025.

Tak hanya itu, kajian yang dibuat oleh Disdik Kota Bogor terkait kebutuhan tenaga pendidik, diaungkapkan oleh Atang akan menjadi satu materi yang dimasukkan kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru yang rencananya akan dibahas di tahun ini.

“insya allah APBD kita tidak perlu mengakomodir anggaran untuk covid-19 dan bisa mengalokasikan ke dunia pendidikan. Kita sepakat bahwa pendidikan satu kunci untuk kemajuan negara kita. Ini mohon dimasukkan kedalam satu rancangan dalam Raperda Perlindungan Guru,” jelas Atang.

Keempat, Atang berharap tiga poin yang sudah diamanatkan kepada Komisi IV DPRD Kota Bogor, Disdik Kota Bogor dan BKSDM Kota Bogor dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan ini, kecuali surat dari DPRD yang harus segera dibuat, agar nantinya FGSN dapat mencari solusi lain jika mengalami kebuntuan dalam mencari keadilan.

“Kalau perjuangan FGSN mentok, silahkan ajukan ke PTUN dan kami DPRD siap membantu menyiapkan pendampingan hukumnya. Saya yakin Pemkot punya semangat yang sama dengan kita, hanya saja karena ada pembagian kekuasaan oleh pusat, ada keterbatasan kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman, telah menyampaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh FGSN Kota Bogor kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor dalam audiensi yang digelar, Rabu 17 Januari 2024.

Dalam audiensi tersebut, Yayan mengungkapkan saat ini para guru tengah memperjuangkan haknya lantaran belum mendapatkan kejelasan terkait penerimaan PPPK. Padahal para guru yang tergabung di FGSN Kota Bogor telah mengikuti rangkaian tes PPPK dan dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes tersebut.

“Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami,” ujar Yayan.

Ia berharap, melalui ikhtiar ini DPRD Kota Bogor dapat membantu guru-guru Kota Bogor untuk mendapatkan haknya. Sebab, berbagai cara sudah pernah dilakukan oleh FGSN Kota Bogor, mulai dari menggelar audiensi dengan BKSDM, Disdik Kota Bogor sampai mengadukan nasibnya ke Dewan Pendidikan Kota Bogor.

“Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami,” pungkasnya. (*)

Tags: DisdikDPRD Kota BogorFGSNKomisi IVNasib GuruPemkot Bogor

Related Posts

13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
Hadapi Pemilu 2024, Pj Bupati Bogor Minta Satlinmas Perkuat Sinergi Dengan TNI-Polri

Hadapi Pemilu 2024, Pj Bupati Bogor Minta Satlinmas Perkuat Sinergi Dengan TNI-Polri

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dampak PPKM Darurat, Penjual Hewan Kurban Rela Banting Harga

Dampak PPKM Darurat, Penjual Hewan Kurban Rela Banting Harga

15 Juli 2021
Dua motor bersenggolan

Kronologi Dua Motor Bersenggolan di Cibinong, Pengendara Terluka

27 Maret 2026
Tim Sepakbola U-19 Tamansari Siap Rebut Piala Bupati 

Tim Sepakbola U-19 Tamansari Siap Rebut Piala Bupati 

6 April 2022
Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor Ninja Tewas di Jalan Sudirman Bogor 

Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor Ninja Tewas di Jalan Sudirman Bogor 

16 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In