BogorOne.co.id | Kota Bogor – Menurunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3, Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai melonggarkan kebijakan diantaranya pusat perbelanjaan modern atau mall sudah diizinkan kembali beroperasi.
“Kemarin sudah diujicobakan, tinggal mengatur teknisnya seperti apa,” ucap Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Selasa (24/08/21).
Dedie mengaku, bersyukur atas pencapaian perubahan status PPKM Kota Bogor menjadi Level 3 lantaran upaya yang dilakukan Forkopimda Kota Bogor untuk menurunkan level Kota Bogor dari resiko tinggi ke sedang telah berhasil.
“Dengan upaya dan kerjasama yang telah dilaksanakan ini mendapat dukungan dari masyarakat agar bersama-sama mempertahankan, bahkan kalau bisa meningkatkan status zona Covid-19 di Kota Bogor menjadi hijau,” ungkapnya.
Dedie pun mengajak kepada semua pihak dan masyarakat untuk bersama-sama terus mengupayakan status Kota Bogor dari zona ornage ke zona kuning dan hijau, serta mengupayakan Kota Bogor memasuki fase herd immunity.
Kendati demikian, ditengah penurunan status PPKM di level 3, tidak semua sektor mendapat relaksasi pelonggaran kebijakan salah satunya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“PTM belum diperbolehkan. Kita harus lebih cermat mempersiapkan PTM agar tidak terjadi gelombang baru. Oleh karena itu, diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian vaksin bagi warga Kota Bogor termasuk pelajar dan mahasiswa,” tegasnya.
Dedie menambahkan, pemerintah akan menguatkan aturan sejumlah sektor yang sudah dan belum mendapatkan izin beroperasi di tengah masa penerapan PPKM Level 3. “Nanti akan diturunkan dalam bentuk surat edaran wali kota,” pungkasnya. (Fik)
























Discussion about this post