BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kecamatan Cileungsi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan karena sejumlah PKL kembali mendirikan lapak meski sebelumnya telah ditertibkan.
Camat Cileungsi, Adi Henryana, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah dilakukan beberapa bulan lalu. Namun, masih ditemukan PKL yang memanfaatkan kembali lahan yang seharusnya steril dari aktivitas berjualan.
“Itu memang hasil penertiban terdahulu. Masih ada beberapa yang membandel dan bikin lapak lagi. Tapi langsung kita tertibkan kembali bersama Satpol PP Kabupaten Bogor,” kata Adi, Rabu, 17 Desember 2025.
Adi menjelaskan, pada penertiban sebelumnya pihak kecamatan sempat ragu terkait status kepemilikan lahan. Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut dipastikan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Setelah kita pastikan bahwa lapak-lapak itu berdiri di atas lahan milik provinsi, penertiban langsung kita lakukan,” ujarnya.
Dalam penertiban terbaru, petugas membongkar empat lapak nonpermanen dan 11 lapak semipermanen. Lapak-lapak tersebut umumnya menggunakan terpal, asbes, dan rangka sederhana sehingga dapat dibongkar tanpa alat berat.
Menurut Adi, penertiban dilakukan sesuai instruksi Bupati Bogor agar kawasan Cileungsi, khususnya di sekitar flyover, tertata dengan baik dan tidak terlihat kumuh. Kawasan tersebut dinilai strategis karena berada di sekitar pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
“Di sekitar situ ada Ramayana, Pasar Cileungsi, dan flyover. Kita ingin kawasan ini tertib dan indah. Flyover sendiri sudah tidak ada lagi yang berjualan,” katanya.
Meski demikian, Adi mengakui masih ada PKL yang mencoba kembali berjualan, terutama di sisi jalan menuju area Ramayana. Pihak kecamatan, kata dia, akan terus melakukan patroli dan penertiban rutin.
“Kita sudah hampir maksimal bekerja, tapi memang masih ada PKL yang membandel. Kita coba tertibkan kembali,” ujarnya.
Selain penertiban, pemerintah kecamatan juga mendorong normalisasi drainase di kawasan tersebut. Sebab, sebagian lapak diketahui berdiri di atas saluran air. Namun, rencana tersebut masih terkendala kewenangan lahan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Mudah-mudahan tahun 2026 nanti, baik dari DKPP Kabupaten Bogor maupun pihak provinsi bisa melakukan normalisasi. Kalau itu terlaksana, persoalan PKL di kawasan ini akan lebih mudah ditangani,” kata Adi.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post