BogorOne.co.id | Cisarua – Pemerintah Kabupaten Bogor tak menjadikan prioritas vaksin bagi para pengungsi Afganistan di Kawasan Puncak Cisarua. Menyikapi kebijakan itu mereka surati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memilih isolasi.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Indonesia tengah gencar melakukan vaksinasi nasional untuk menanggulangi Pandemi Covid-19. Selain itu, aktifitas masyarakat dibatasi melalui kebijakan PPKM level-4 guna mengurangi resiko penularan virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu.
Komunitas imigran asal Afganistan yang melakukan segala upaya agar virus tidak menyebar di kalangan mereka. Mereka membatasi aktivitas. Dan berupaya menyurati PBB untuk mendapatkan vaksin.
Pembatasan aktifitas juga dilakukan oleh Cisarua Refugee Learning Centre (CRLC), Kamp pengusian warga Afganistan di Kampung Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang notabenenya adalah imigran asal Afganistan.
“Kami menerapkan isolasi mandiri untuk semua komunitas pengungsi,” kata Zia Gul Noori, salah satu pengajar di CRLC saat di wawancara BogorOne.co.id, Senin (22/08/21).
Zia mengakui bahwa para pengungsi di sini dilarang keluar kamp pengungsian untuk mengantisipasi terpapar dari COVID-19. Namun pembatasan itu membuat para pengungsi stress.
“Namun para pengungsi jadi stress karena mereka semua di rumah saja, untungnya tidak sampai terinfeksi Covid-19,” ucapnya.
Zia mengatakan, pandemi tidak hanya berat dirasakan oleh pengungsi asal Afganistan. Pengungsi dari negara lain pun merasakan hal yang sama.
“Selama pandemi, merupakan masa-masa yang sangat berat bagi semua pengungsi, tidak hanya untuk pengungsi Afghanistan,” ungkapnya.
Selama vaksinasi COVID-19 digencarkan oleh pemerintahan Indonesia, Zia mengatakan para pengungsi tidak mendapatkan vaksinasi. Namun hal itu sangat dimengerti sebab Indonesia lebih dulu memprioritaskan masyarakatnya.
“Belum, sayangnya kami belum mendapatkannya (dari pemerintahan Indonesia). Menurut kami, karena masyarakat Indonesia adalah prioritas,” katanya.
Zia mengaku meski tidak mendapatkan vaksin dari Pemerintah Indonesia, namun CRLC sudah berupaya meminta vaksinasi dari PPB. Namun sampai hari ini belum mendapat jawaban.
“Kami baru saja mengirim surat ke PBB meminta mereka untuk memvaksinasi para pengungsi tetapi belum ada tanggapan,” katanya.
Selain isolasi di kamp pengungsian, para Imigran mewajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan mengunakan masker jika ada kepentingan untuk keluar rumah. (Donn)
























Discussion about this post