Vonis Majlis Hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK yakni 3 tahun penjara, sedangkan vonis pencabutan hak politik Ade Yasin diputus 4 tahun, lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yakni 5 tahun.
“Memutuskan terdakwa Ade Yasin dicabut hak politiknya selama 5 tahun. Hukuman ini dijalankan setelah hukuman pidana selesai dijalani,” kata Hera Kartiningsih.
Hera Kartiningsih mengatakan, keputusan tersebut, merupakan hasil musyawarah mufakat ketiga hakim yang memimpin persidangan. “Keputusan ini adalah hasil musyawarah. Silakan kepada terdakwa untuk menerima, banding atau pun pikir-pikir,” tandasnya. (Fry)

























Discussion about this post