BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Menyikapi maraknya masyarakat yang kecanduan judi online, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berjanji akan menindak tegas jika ada anggota legislatif yang terlibat judi online.
Hal itu ditegaskan Rudy, karena Kabupaten Bogor dinyatakan masuk peringkat 3 besar pengguna judi online. Apalagi, dalam temuan tersebut praktik judi online mulai ‘merasuki’ anggota DPRD dan DPR.
“Nanti Badan Kehormatan Dewan akan menindak apabila ada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat dalam judi online,” tegas Rudy, Rabu 3 Juli 2024.
Orang nomor wahid di Parlemen Kabupaten Bogor itu menegaskan, langkah itu akan diambil, karena pihaknya ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang lebih maju.
Politisi Gerindra itu juga mengimbau agar masyarakat tidak menjadi korban atau pelaku judi online, karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Adanya judi online itu cukup meresahkan. Kami pun mengimbau agar masyarakat tidak tergoda atau bahkan kecanduan judi online,” ungkapnya.
Diapiun berharap, agar para korban atau pelaku judi online tidak sampai diproses hukum oleh aparat penegak hukum. Sehingga dia meminta agar masyarakat dapat berhenti bermain judi online dan memikirkan keluarga.
“Mereka yang kadung menjadi korban atau pelaku judi online untuk segera berhenti dan mencari nafkah untuk keluarganya sesuai dengan aturan dan norma hukum lainnya,” tandas dia. (Rdt)
Discussion about this post