BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Rest Area Cipayung 1, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu, 31 Desember 2025.
Penyidik Laka Lantas Unit Gakkum Subnit Ciawi, Bripka Sujatmiko, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.40 WIB.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia,” kata Sujatmiko.
Menurut dia, korban berinisial MI (23) mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor dan melaju dari arah Cisarua menuju Puncak. Setibanya di depan Rest Area Cipayung, korban berupaya mendahului sebuah mobil pikap.
“Korban bergerak ke kanan jalan dan kendaraannya berbenturan dengan bagian kanan mobil pikap hingga terjatuh,” ujar Sujatmiko.
Akibat benturan itu, kepala korban terlindas ban depan mobil pikap sehingga mengalami luka berat. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kendaraan pikap tersebut melanjutkan perjalanan.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Idham Chalid. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyelidiki peristiwa tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post