• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2022
in PERISTIWA
0
Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 
213
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Semakin menjamurnya anak jalanan (anjal) dan pengamen di Kota Bogor, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan razia pada beberapa titik di ‘Kota Hujan’, Rabu (12/10/22).

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP, Andry Sinar mengatakan bahwa razia difokuskan pada tiga titik Kota Bogor. Yakni, sepanjang Jalan Pajajaran, Jalan Ir H Djuanda, dan kawasan Sukasari.

“Kita sementara fokus pada titik-titik tersebut karena disitulah yang sering terlihat anjal dan pengamen,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia kali ini pihaknya menurunkan 40 personil, yang berasal dari Dinsos sebanyak 10 orang dan 30 dari Satpol PP. Petugas, sambungnya, berhasil menjaring 26 anjal serta pengamen dalam razia tersebut.

BERITA LAINNYA

kebakaran hutan dan lahan

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026

“Mereka digiring ke Balai Kota Bogor untuk didata, dan diberi pembinaan,” ucapnya.

Kata dia, sebanyak 26 orang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umun, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Untuk sementara hanya didata dan dibina saja, tetapi bila mengulangi. Bisa saja mereka dikirim ke panti sosial,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dinsos Kota BogorGelandang 26 PengamenPol PP Kota BogorSatpol PP

Related Posts

kebakaran hutan dan lahan
PERISTIWA

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan
PERISTIWA

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu
PERISTIWA

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
Pikap Hantam Tiang Listrik
BOGOR RAYA

Diduga Microsleep, Pikap Hantam Tiang Listrik di Cileungsi

12 September 2026
Next Post
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PWI

Kemeriahan HUT ke-80 RI PWI Kota Bogor Diapresiasi Wali Kota Dedie

16 Agustus 2025
Pamijahan

Tragis, Warga Pamijahan yang Hilang Saat Cari Burung Ditemukan Meninggal

18 September 2025
Kemenhub

Kemenhub Libatkan Sopir Truk dalam Penyusunan Kebijakan ODOL 2025

4 Juli 2025
harga LPG non-subsidi

Harga Naik, Pangkalan LPG di Bogor Pilih Tahan Tarif Lama

20 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In