BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor –Setelah kembali makan korban, keberadaan tambang Ilegal di wilayah Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius wakil rakyat.
Menyikapi hal itu, dengan tegas Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta agar aktifitas galian tambang ilegal yang berada di wilayah bagian barat Kabupaten Bogor itu dihentikan.
Berdasarkan data, sejak awal 2025 keberadaan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) telah merenggut nyawa tiga orang penambang atau gurandil.
Pertama kejadian terjadi pada Januari 2025 yang menewaskan seorang penambang asal Banten akibat tertimbun longsoran. Lalu peristiwa yang sama kembali terjadi pada 5 Maret 2025 dengan menewaskan dua orang.
Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkapkan, perlu ada tindakan agar kegiatan yang membahayakan ini tidak terjadi lagi.
“Perlu kita sinergikan antara pemerintah daerah dengan masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan itu tentunya harusnya jangan terjadi lagi,” kata Sastra, Selasa 18 Maret 2025.
Politisi Gerindra itu juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang membahayakan tersebut.
“Kita minta kepada pemerintah daerah dan jajaran forkopimda untuk bisa mengedukasi masyarakat agar kegiatan-kegiatan itu tidak terjadi lagi,” pungkas orang nomor wahid di parlemen Bumi Tegar Beriman itu. (Rdt)
























Discussion about this post