BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dalam menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, berbagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 telah dilakukan.
Selain upaya pembatasan kegiatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan mengadakan vaksin keliling di tingkat RT.
“Kita akan mengadakan vaksin keliling di area terbatas. Artinya, area yang jumlah rumah terbanyak di satu RT sehingga menjadi sasaran dalam penyaluran vaksin keliling,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro, Jumat (2/7/2021).
Menurut Susatyo, vaksin keliling dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan RT. Untuk data awal sudah ada 12 RT yang menjadi sasaran vaksinasi berdasarkan data dari Dinkes, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
“Sebanyak 12 RT ini nanti akan di verifikasi dengan dibantu dinas terkait. Setiap kecamatan itu ada, dan itu akan jadi sasaran vaksin juga. Kita akan jemput bola untuk masyarakat yang belum di vaksin,” pungkasnya. (Fik)





























Discussion about this post