BogorOne.co.id | Kota Bogor – Karena terkendala cuaca ekstrim dan rawan bencana, Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Lembur Sawah RW 02, Kelurahan Mulyaharja Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor diperkirakan tidak selesai tepat waktu, sehingga harus kena penalti.
Dari pantauan di lapangan, pengerjaan di lapangan bahkan masih masih jauh dari progres capaian seperti perencanaan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR). Sebab di lapangan pengerjaan nampak molor tidak ada aktifitas pegawai.
Ketua RW setempat Ade Kosasih yang juga ikut bekerja di proyek tersebut mengatakan, keterlambatan itu terjadi, karena faktor alam yang tidak menentu. Bahkan juga terjadinya longsor saat dikerjakan.
“Memang dari awal kerja kondisinya hujan terus, jadi yah kita juga tidak bisa prediksi kapan akan selesai. Pengennya sih kerjaan itu segera rampung, tapi liat situasi alamnya juga, makanya kita gak berani prediksi kapan selesainya,” kata Ade dia kemarin.

Menurut Ade, saat ada pengerjaan, terjadi longsor namun untungnya tidak ada korban, sebab bencana itu terjadi saat para pegawai menunaikan sholat Jumat.
“Iya, waktu dikerjakan kemarin sempat longsor, untungnya yang kerja lagi pada shalat jumat,” terangnya.
Ditempat sama, kordinator pekerja Wito mengatakan, untuk kontrak dan kerjaan apa dirinya tidak mengetahui, karena biasanya konsultan pengawas yang pegang gambarnya.
“Kalo masalah kontrak saya gak tahu, saya tahunya cuma yang kerja saja. Karena saya cuma kordinator pekerja saja,” tutur Wito.
Seperti diketahui, bahwa proyek TPT dengan pemenang tender PT Aset Prima Kontruksi itu menelan anggaran yang bersumber dari APBD Pemkot Bogor senilai Rp879 Juta dengan masa kontrak pengerjaan selama 90 Hari Kalender.
Sementara Kepala dinas PUPR Kota Bogor Khusnul menyampaikan, adanya keterlambatan pengerjaan mungkin kondisinya berat, karena ke dalamannya di atas 10 meter.
“Saya belum mendapatkan laporan dari Pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Chusnul.
Menurut dia, bahwa pengerjaan tersebut bakal di perpanjang dan dikenakan penalti. “Kalau keterlambatan pengerjaan nanti dikenakan pinalti atau tidak di mungkinkan kalau ada kesalahan dari kontraktor. Tapi kalau karena faktor alam tidak kena pinalti,” ungkapnya. (Yud)

























Discussion about this post