BogorOne.co.id | Tamansari – Proyek peningkatan Jalan Kota Batu-Ciapus Tamansari sepanjang 8 kilometer, yang menguras duit rakyat Rp10 Miliar, hingga kini belum terlihat dikerjakan oleh pemenang lelang.
Padahal, dari pantauan dilapangan, nampak pihak kontraktor sudah memasang papan proyek. Dalam plang proyek terpampang, nilai proyek sebesar Rp10 miliar, pelaksana CV Sinthawati dengan masa pengerjaan selama 203 hari kerja.
Kasie Ekbang Kecamatan Tamansari Doni mengatakan, kegiatan peningkatan jalan jalur Kota Batu hingga Ciapus Tamansari itu, batasnya mulai dari dekat kantor Desa Sirnagalih.
“Untuk peningkatan jalan di jalur itu seharusnya sudah bisa dimulai ya. Karena kita sudah menerima tembusan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nya, dan di lokasi itu juga sudah terpasang papan proyek,” ujar Doni kepada BogorOne, Senin (17/07/22).
Lanjut Doni, pihak kecamatan akan berkirim surat kepada pihak terkait melalui UPTD Jalan, untuk mempertanyakan alasan, kenapa proyek peningkatan jalan tersebut belum dimulai.
“Kalau untuk sosialisasi, sudah kita lakukan jauh jauh hari. Jadi sekarang ini harusnya sudah dimulai pengerjaan,” jelasnya.
“Detilnya sudah terpampang semuanya ada di papan proyek mulai dari nama kegiatan, nilai kontrak, penyedia, nama konsultan pengawas, hingga nomor dan tanggal SPMK-nya lengkap di papan proyek,” tandas dia.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kepala UPT Pelaksanan Teknis Infrastruktur jalan Jembatan Kelas A wilayah III DPUPR Kabupaten Bogor, Andry Wistiantio ST, membenarkan jalan Kotabatu hingga Cipaus belum di kerjakan.
“Soal itu, kami sudah melayangkan surat kepada pemenang lelang agar jalan segera dikerjakan. Dan dalam waktu dekat kita akan ada pertemuan dengan pemenang lelang, Dishub, dan unsur lainnya,” katanya.
Seperti diketahui, bahwa Jalan Kota Batu Ciapus merupakan jalur yang mobilisasi nya cukup tinggi, baik angkutan umum dan mobil pribadi. “Untuk itu kita berkordinasi dengan pihak dishub dalam rekayasa arus lalu lintas,” tandasnya. (Yud)
Discussion about this post