BogorOne.co.id | Makasar – Diduga jadi otak pembunuhan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatpol PP itu diduga menembak mati petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Najamuddin. Penembakan ini diduga ujung dari cinta segitiga.
“Motif dibalik penembakan tersebut dilatarbelakangi cinta segitiga. Melibatkan perempuan yang disukai oleh korban dan otak penembakan, Kasatpol PP Iqbal Asnan,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto, seperti dilansir inews.id, Sabtu (16/04/22).
Dijelaskannya, bahwa hal itu diketahui setelah polisi memeriksa sekitar 20 saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
“Penetapan keempat tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan 20 saksi. Mereka yakni petugas Dishub hingga pegawai pemerintah Makassar lainnya dan pihak keluarga korban,” jelasnya.
Masih kata Kapolrestabes, masing-masing tersangka yakni Muhammad Iqbal, S, HKN dan A. Keempat pelaku ini mempunyai peran berbeda.
“Mereka ada yang sebagai otak penembakkan, eksekutor serta pelaku yang menggambar lokasi kejadian penembakan,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku menggunakan senjata pai revolver. Sebelumnya, seorang anggota Dishub Makassar tewas ditembak pada Minggu 3 April 2022 sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban diketahui bernama Najamuddin Sewang (33). Dan aksi penembakan itu terekam CCTV.
Korban ditembak mati di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya usai bertugas.
Dari CCTV itu terlihat tiga kendaraan beberapa saat sebelum korban jatuh dari kendaraan usai di tembak. Penyelidikan mengarah ke Kasatpol PP Makassar yang diamankan Sabtu 16 April 2022. (*)
Discussion about this post