BogorOne.co.id | Ciamis – Cekcok antarwarga di Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung penganiayaan berat yang diduga dipicu persoalan rekrutmen relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polisi telah menangkap pelaku berinisial UM, 25 tahun.
Peristiwa itu sempat terekam video amatir warga. Dalam rekaman terlihat dua pria terlibat adu mulut dan sempat dilerai warga sekitar. Namun pertikaian berlanjut hingga pelaku menyerang korban berinisial DM menggunakan senjata tajam jenis golok.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius pada tangan kiri dan harus menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Carsono mengatakan motif penganiayaan diduga dipicu unggahan korban di aplikasi percakapan yang mengkritik proses rekrutmen relawan MBG.
“Benar, Satreskrim Polres Ciamis telah mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Banjarsari. Motif pelaku dalam kasus ini karena merasa tersinggung oleh unggahan status pada media sosial korban yang menilai rekrutmen tidak adil dan banyak titipan,” kata Carsono, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut Carsono, pelaku kini ditahan di Mapolsek Banjarsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat UM dengan Pasal 469 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Ciamis. Polisi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu yang beredar di media sosial terkait rekrutmen relawan MBG.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post