BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pengawasan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bogor diperketat. Satlantas Polres Bogor menambah tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di sejumlah ruas jalan di kawasan Cibinong Raya.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan tiga kamera tersebut dipasang menggunakan anggaran Korlantas Polri 2026. Kamera itu kini telah mulai merekam aktivitas kendaraan yang melintas.
“Tiga kamera ini mengikuti arahan Korlantas karena anggarannya berasal dari sana. Untuk wilayah Kabupaten Bogor, kami memilih beberapa lokasi yang berada di kawasan Cibinong Raya,” kata Ardian, Senin, 24 Agustus 2026.
Tiga kamera ETLE baru tersebut dipasang di tiga lokasi, yakni di samping Resto Papatong menuju arah Pakansari, Jalan Raya Jakarta-Bogor tepat di seberang Auto 2000, serta Jalan Karadenan sebelum persimpangan lampu merah Karadenan.
Menurut Ardian, lokasi tersebut dipilih karena berada di jalur strategis dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. Keberadaan kamera di kawasan Cibinong Raya juga menjadi bagian dari pengawasan akses menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.
Kamera ETLE tidak hanya digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Rekamannya juga dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan kecelakaan atau peristiwa lain yang membutuhkan informasi mengenai kendaraan yang melintas.
“ETLE tidak hanya berfungsi menangkap pelanggaran. Rekamannya juga dapat digunakan untuk membantu pengawasan apabila ada kejadian tertentu, termasuk tindak pidana yang membutuhkan data kendaraan,” ujar Ardian.
Ia mengatakan rekaman kamera dapat digunakan untuk menganalisis kendaraan yang melintas di lokasi ketika terjadi suatu peristiwa.
Dengan beroperasinya tiga kamera baru tersebut, Satlantas Polres Bogor mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ardian mengatakan kecelakaan kerap diawali oleh pelanggaran.
“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengurangi pelanggaran saat berada di jalan raya. Sebab, kecelakaan sering kali bermula dari pelanggaran lalu lintas,” kata dia.
Menurut Ardian, kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi tingkat fatalitas korban.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post