• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

IPW Kritisi KPK Soal Upah Pungut Pemkab Bogor: Jangan Lambat dan Takut!

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
KPK

Ilustrasi.

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai ragu-ragu dan tidak lugas dalam menangani kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu diungkapkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang menilai KPK terkesan takut dan lambat untuk secara tegas membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret jajaran pejabat daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga pimpinan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

“Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat takut untuk secara tegas menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bogor atau pejabat-pejabat terkait soal upah pungut,” tegas Sugeng dalam keterangannya, Senin 24 Agustus 2026.

Sugeng menjelaskan bahwa pemberian insentif pemungutan atau upah pungut memang diatur dalam ketentuan undang-undang dan secara sah merupakan hak kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga instansi pemungut. Namun, persoalan hukum muncul apabila porsi atau nilai pembagian tersebut dimanipulasi serta menyunat bagian pihak lain.

BERITA LAINNYA

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026
Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

9 Oktober 2026
lumbung peras

Bogor Timur Jadi Lumbung Beras, Kekeringan Mengancam Produksi

9 Oktober 2026
penjual sayur

Dipicu Masalah Sampah, Pria Aniaya Penjual Sayur di Bogor Jadi Tersangka

9 Oktober 2026

“Secara ketentuan undang-undang, upah pungut itu sah diberikan kepada kepala daerah hingga Kepala Bapenda. Namun yang perlu didalami adalah seberapa besar nilainya dan apakah ada bagian pihak lain yang kemudian dialihkan atau diambil oleh kepala daerah,” jelas Sugeng.

Lebih lanjut, Ketua IPW menduga kelambatan KPK dalam mengungkap secara terang-terangan figur yang dibidik dipengaruhi oleh faktor konfigurasi politik kekuasaan.

“KPK tidak lugas dan berani mengungkap bahwa yang dibidik adalah Bupati atau Wakil Bupati. Ada dugaan KPK takut karena kepala daerahnya merupakan orang dekat Presiden Prabowo,” sentil Sugeng.

Atas kondisi tersebut, Sugeng mengkhawatirkan perkara yang membelit Pemkab Bogor ini berpotensi berhenti di tengah jalan. Menurutnya, penggunaan instrumen Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum oleh KPK tanpa mengumumkan nama tersangka hanyalah taktik untuk mengulur-ulur waktu.

“Langkah KPK menggunakan sprindik umum ini adalah upaya untuk menunda-nunda (mendelay) penetapan tersangka. Padahal, tindak pidananya sudah jelas ada begitu sprindik umum diterbitkan. Tinggal dipilah klaster perbuatannya, apakah masuk kategori suap, pemerasan dalam jabatan, penyalahgunaan kewenangan, atau gratifikasi,” tambahnya.

Sugeng pun mendesak KPK untuk bekerja lebih independen, berani, serta transparan tanpa harus tersandera oleh afiliasi politik atau jabatan pihak-pihak yang sedang diperiksa.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Bupati BogorIndonesia Police WatchIPWKepala BapendaKPKPejabat Pemkab BogorUpah Pungut

Related Posts

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026
Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November
BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

9 Oktober 2026
lumbung peras
BOGOR RAYA

Bogor Timur Jadi Lumbung Beras, Kekeringan Mengancam Produksi

9 Oktober 2026
penjual sayur
BOGOR RAYA

Dipicu Masalah Sampah, Pria Aniaya Penjual Sayur di Bogor Jadi Tersangka

9 Oktober 2026
mencuri sepeda motor
BOGOR RAYA

Terekam Kamera Ponsel, Pelaku Curanmor di Sukaraja Bogor Diburu Polisi

9 Oktober 2026
Truk boks
BOGOR RAYA

Kehilangan Konsentrasi, Sopir Truk Boks Hantam Median Jalan di Cibinong

9 Oktober 2026
Next Post
Electronic Traffic Law Enforcement

Tiga Kamera ETLE Baru Dipasang di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PHRI Minta Kelonggaran Kunjungan Wisatawan

PHRI Minta Kelonggaran Kunjungan Wisatawan

10 Mei 2021
Aturan Baru SPMB Kota Bogor, Dokumen KK Kini Dipilah Otomatis oleh Sistem Dukcapil

Aturan Baru SPMB Kota Bogor, Dokumen KK Kini Dipilah Otomatis oleh Sistem Dukcapil

19 Mei 2026
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

9 Desember 2025
HAM Berat

Sejarah RI Ditulis Ulang, Ke Mana Pergi Kasus HAM Berat?

3 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In