BogorOne.co.id | Parungpanjang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang melakukan sidak ke sejumlah sekolah dalam Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 diizinkannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak Senin kemarin.
Kepala kasi trantib satpol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Kokasi mengatakan, pihaknya melakukan sidak guna pemeriksaan protokol kesehatan dengan ketat di sekolah yang telah menggelar pembejar tatap muka.
Menurutnya, kegiatan belajar mengajar tatap muka ini ada tentuan dalam protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid 19, untuk kelangsungan kegiatan sekolah hannya dilakukan 50 persen dari kapasitas jumlah ruang kelas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga dilaksanakan dari pukul 08. 00 Wib, sampai pukul 11. 00 Wib, tadi yang kita sidak ke SMK Mulya Buana, SMP Parungpanjang dan MTS Miftapul Islam, “tuturnya.
Lanjut Dadang menambahkan, di wilayahnya kegiatan PTM ada 3 sekolah yakni, MTS Muftabul Islam, SMP 1 Parungpanjang dan SMK Mulya Buana. Diharapkan, pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Saya menghimbau pihak sekolah atau guru sebagai pebimbing didekolah harus melaksanakan prokes dengan ketat, diharkan kegiatan di sekolah PTM ini bisa dilaksanakan seluruhnya, “tandasnya. (Wan)























Discussion about this post