• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

TKD dan DBH Dipangkas, Ruang Fiskal Kabupaten Bogor Menyusut

Redaksi by Redaksi
23 September 2026
in BOGOR RAYA
0
TKD

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan. Foto : Ist.

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai merasakan menyempitnya ruang fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus menyeleksi kembali program pembangunan yang telah masuk dalam visi dan misi kepala daerah.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan penurunan TKD mulai terlihat sejak 2024 dan berlanjut hingga 2026.

Pada 2025, TKD Kabupaten Bogor masih berada di kisaran Rp6,3 triliun. Setahun kemudian, angkanya turun menjadi sekitar Rp5,3 triliun.

“Tahun 2024 sudah kelihatan tanda-tanda penurunan. Di Kabupaten Bogor dari Rp6,3 triliun 2025 turun ke Rp6,1 triliun. Terus 2026 turun lagi menjadi Rp5,3 triliun. Hampir Rp1 triliun turunnya dari 2025 ke 2026,” ujar Wildan, Rabu, 23 September 2026.

BERITA LAINNYA

penemuan jasad perempuan

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026

Tekanan terhadap fiskal daerah tidak hanya berasal dari TKD. DBH yang diterima Kabupaten Bogor juga menyusut tajam. Pada 2025, DBH masih sekitar Rp600 miliar. Tahun ini, nilainya hanya sekitar Rp200 miliar.

“DBH dari Rp600 miliar 2025, 2026 cuma Rp200 miliar. Hilang Rp400 miliar. Itu yang agak membuat sesak dari sisi kemampuan fiskal kita jadi terbatas,” kata Wildan.

Penyusutan juga terjadi pada dana desa. Dukungan pemerintah pusat yang sebelumnya sekitar Rp500 miliar kini disebut hanya berada di kisaran Rp150 miliar.

Meski begitu, Pemkab Bogor masih memiliki sejumlah sumber pendanaan untuk menopang pembangunan desa, antara lain Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Keterbatasan tersebut membuat Pemkab Bogor harus menghitung ulang kemampuan anggaran untuk menjalankan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Efisiensi menjadi salah satu pilihan. Pemerintah daerah memangkas sejumlah belanja, mulai dari perjalanan dinas, alat tulis kantor hingga biaya akomodasi.

Namun, penghematan belanja pemerintah ikut merambat ke sektor usaha. Industri perhotelan, misalnya, ikut kehilangan aktivitas karena kegiatan pemerintah yang menggunakan jasa hotel berkurang.

“Sekarang hotel kasihan, teman-teman PHRI kasihan, banyak yang dikurangi. Efeknya jadi ke mana-mana,” ujar Wildan.

Menurut Wildan, keterbatasan fiskal juga berpengaruh terhadap target pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

“Itu sangat memengaruhi target pencapaian visi misi Bogor Istimewa dan Gemilang,” katanya.

Karena itu, Pemkab Bogor mulai mencari sumber pendanaan di luar APBD. Salah satunya untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemerintah daerah menggandeng kementerian terkait agar target pembangunan sekitar 10 ribu rumah dapat dibiayai melalui sumber anggaran di luar APBD.

Langkah tersebut dianggap penting karena jika seluruh program RTLH dibebankan kepada APBD, pembangunan sekitar 1.700 rumah per tahun berpotensi menambah tekanan terhadap fiskal daerah.

Selain RTLH, Pemkab Bogor masih menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur lain, seperti peningkatan kualitas jalan serta pembangunan dan rehabilitasi sekolah.

Pemerintah daerah berharap setiap kecamatan memperoleh pembangunan infrastruktur prioritas. Namun, keterbatasan TKD, DBH, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sumber pendanaan lainnya membuat tidak semua kebutuhan dapat dikerjakan sekaligus.

“Akibatnya kita memilih keinginan dan kebutuhan SKPD. Efeknya ke situ, memilah mana yang benar-benar prioritas dan mana yang masuk RPJMD yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat kita utamakan,” tutur Wildan.

Di tengah menyusutnya transfer dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sumber yang diandalkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Pemkab Bogor juga berharap pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pemangkasan TKD dan DBH yang berlangsung dalam dua tahun terakhir.

“Kita berharap tahun depan merubah kebijakan pusatnya juga,” ujar Wildan.

Untuk saat ini, pemerintah daerah menyatakan program prioritas tetap akan diupayakan berjalan. Pemkab Bogor akan mencari sumber pendanaan alternatif agar target pembangunan dalam visi dan misi kepala daerah tetap dapat direalisasikan.

“Untuk sementara ini kita masih survive. Walaupun di sana-sini ada efisiensi, untuk pencapaian target visi misi kita coba usahakan capai dengan Bupati, Wabup serta Sekda dari sumber pendanaan di luar pemerintah daerah,” kata Wildan.

 Reporter        : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

penemuan jasad perempuan
BOGOR RAYA

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing
BOGOR RAYA

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu
BOGOR RAYA

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026
Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP
BOGOR RAYA

Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP

7 November 2026
huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
Next Post
Lapas Gunungsindur

Lapas Gunungsindur Digerebek, Petugas Temukan 7 Senjata Tajam

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ketua MPR Ahmad Muzani Titipkan Tiga Pesan Penting kepada Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade

Ketua MPR Ahmad Muzani Titipkan Tiga Pesan Penting kepada Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade

3 November 2024
Atlet para badminton

Atlet Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Sumbang Perunggu di Asian Para Games 2026

24 Oktober 2026
Polbangtan Kementan Cetak Paramedik Veteriner Kompeten

Polbangtan Kementan Cetak Paramedik Veteriner Kompeten

28 Agustus 2023
Mobil Pengangkut MBG

Lima Korban Insiden Mobil Pengangkut MBG SDN 01 Kalibaru Dirawat di RSUD Koja

11 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In