• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tujuh Pengedar Narkotika Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
11 September 2021
in PERISTIWA
0
Tujuh Pengedar Narkotika Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi
78
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Jajaran Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis biang sintetis dan tembakau sintetis siap pakai yang diedar di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebanyak 7 orang tersangka berhasil di amankan Satuan Narkoba Polres Bogor, dimana para tersangka tersebut ialah IB (21 th), DN (31 th), MF (22 th), LP (23 th), AD (23 th) dan AR (24 th ).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, para tersangka jaringan peredaran narkotika jenis biang sintetis dan tembakau sintetis tersebut di ketahui para tersangka ini di ketahui memproduksi barang-barang haram tersebut di lakukan secara home industri.

Dimana para tersangka tersebut mendapat bahan-bahan untuk pembuatan narkotika jenis biang sintetis dan tembakau ini, di pesannya Secara langsung dari china.

BERITA LAINNYA

mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026
pencurian sepeda motor

Satpam RSUD Cileungsi Diduga Curi Motor Rekan Kerja, Terungkap dari Jejak Kartu Parkir

9 Juni 2026
Bupati Muara Enim

OTT KPK di Muara Enim, Bupati Edison Diperiksa Terkait Proyek Pengadaan

9 Juni 2026
bayi

Warga Bantar Kemang Temukan Bayi Terlantar dalam Kardus

8 Juni 2026

Sementara bagi Narkotika yang telah siap di edarkan, para tersangka ini menjualnya melalui media sosial Instagram dengan berbagai nama akun.

Dari hasil pengungkapan polisi mengamankan barang bukti berupa biang sintetis seberat 23,34 kilo gram, tembakau sintetis siap pakai seberat 1,05 kilogram, 2 buah timbang digital, 2 pack plastik klip besar.

Barbuk lainnya aadalah 26 lembar kardus packing l, 3 gulung lakban segel, 3 gulung bubble wrap, 4 botol plastik berisi alkohol, 1 buah jerigen berisi alkohol, 9 buah gelas neraca, 50 kertas merk robusta dan 34 buah plastik klip warna hitam.

Dari total barang bukti yang disita sejumlah 23.34 Kg biang sintetis dapat di produksi menjadi kurang lebih 800 Kg narkotika tembakau sintentis.

“Ketujuh tersangka tersebut pun akan kita kenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan Maksimal 10 milyar rupiah,” pungkasnya. (Yud)

Tags: Bekuk distributor narkotikaPolres BogorTembakau Sintetis

Related Posts

mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional
BOGOR RAYA

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Satpam RSUD Cileungsi Diduga Curi Motor Rekan Kerja, Terungkap dari Jejak Kartu Parkir

9 Juni 2026
Bupati Muara Enim
PERISTIWA

OTT KPK di Muara Enim, Bupati Edison Diperiksa Terkait Proyek Pengadaan

9 Juni 2026
bayi
BOGOR RAYA

Warga Bantar Kemang Temukan Bayi Terlantar dalam Kardus

8 Juni 2026
balap liar
BOGOR RAYA

Balap Liar di Jalan Pajajaran Tewaskan Pengendara, Pemkot Bogor Siapkan Tim Patroli Khusus

8 Juni 2026
ART
BOGOR RAYA

ART Diduga Gelapkan Perhiasan Berlian, Korban Pilih Berdamai

8 Juni 2026
Next Post
Ciapus Mountain View Tawarkan Rumah Impian Berkonsep Minimalis

Ciapus Mountain View Tawarkan Rumah Impian Berkonsep Minimalis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Puncak Fest Meriahkan Pergantian  Malam Tahun Baru 

Puncak Fest Meriahkan Pergantian  Malam Tahun Baru 

1 Januari 2023
Kebakaran Savana Gunung Bromo Padam, Kawasan Bukit Teletubbies Masih Ditutup

Kebakaran Savana Gunung Bromo Padam, Kawasan Bukit Teletubbies Masih Ditutup

3 September 2023
Jamin Kamtibmas, Polsek Ciomas Gelar Razia Miras

Jamin Kamtibmas, Polsek Ciomas Gelar Razia Miras

18 Juni 2024
Ramadan Ondash

Ramadan Ondash Hadapi Ujian Terberat di One Friday Fights 114

25 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In