• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Untuk Pembebasan Lahan Proyek Jalan R3, Dewan Ajukan Syarat

Redaksi by Redaksi
24 September 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Untuk Pembebasan Lahan Proyek Jalan R3, Dewan Ajukan Syarat
124
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan semua proses pembebasan 40 bidang tanah untuk melanjutkan proyek infrastruktur di Kampung Sawah telah memenuhi semua regulasi.

Seperti diketahui, bahwa yang akan dijadikan intersection atau jalan penghubung antara Jalan Padi dan R3 Katulampa serta exit tol Jagorwai.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, bahwa itu harus memenuhi semua unsur yang ada dalam Permendagri, mulai dari perencanaan, penyiapan, pelaksanaan dan penyerahan.

“Kami melihat sejauh ini ada beberapa hal yang belum dilakukan. Makanya kami sepakat menunda penganggaran pembebasan senilai Rp37 miliar pada APBD Perubahan 2021,” ujar Atang, Kamis (23/09/21)

BERITA LAINNYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026

Politisi PKS itu menegaskan, pihaknya tak mau kasus pembebasan lahan Jambu Dua (Angkahong) terulang kembali. Jadi jangan sampai nanti prioritas diambil regulasi tidak di jalankan.

“Karena kami khawatir ada kendala administrasi di kemudian hari. Kami DPRD tidak ingin kejadian seperti pembebasan lahan Angkahong itu terjadi lagi,” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa pada APBD Perubahan pihaknya hanya menganggarkan untuk perencanaan yang yang nominalnya kurang dari Rp1 miliar.

“Kalau kemudian nanti setelah perencanaan dan appraisial sudah. Kita akan lihat lagi di Rancangan APBD 2022 langkah mana saja yang terpenuhi secara regulasi, apabila secara regulasi sudah terpenuhi dan anggaran ada tentu akan kita anggarkan,” tutur dia.

Tetapi lanjut dia, DPRD menilai bahwa prioritas pembangunan Pemkot Bogor saat ini adalah menuntaskan pembangunan Jalan R3 dari Katulampa ke Wangun.

Masih kata dia, kalau anggarannya hanya cukup untuk satu pekerjaan. Maka pihaknya hanya merekomendasikan untuk R3 terlebih dahulu. Sebab, pembanguannya sudah tertunda sekian tahun.

“Ya, padahal, jalan itu sangat berdampak langsung terhadap penguraian beban Jalan Pajajaran dan termasuk juga bisa menimbulkan multiplayer effect perekonomian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Atang, DPRD hanya menganggarkan dana sebesar kurang dari Rp1 miliar untuk perencanaan karena hanya berkutat pada dokumen teknis. “Itu akan kami matangkan dalam Rancangan APBD Perubahan 2021. Termasuk nilai konsinyasi untuk R3,” ucapnya.

Atang mengaku belum mengetahui apakah pembangunan intersection masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena sejauh ini dirinya belum melihat itu, makanya menjadi pertimbangan ketika beberapa ketentuan dan regulasi belum dimasukan disana.

“Kita pastikan mumpung sekarang juga sedang ada pembahasan RPJMD Perubahan. Kalau pemerintah merasa bahwa itu penting dan kemudian itu prioritas ya harus dimasukan RPJMD,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rudy Mashudi mengatakan, pembangunan intersection menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan R3. “Perencanaan dan pembangunan R3 ada di RPJMD,” kata Rudy. (Fry)

Tags: BapendaDPRDLanjutan Proyek R3Pembebasan LahanPemkot Bogor

Related Posts

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun
BOGOR RAYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!
BOGOR RAYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal
BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026
Sudaryono
BOGOR RAYA

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

24 Juli 2026
Next Post
Golkar Kota Bogor Diminta Majukan Kader di Pilwalkot 2024

Golkar Kota Bogor Diminta Majukan Kader di Pilwalkot 2024

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Cabup Jaro Ade Beri Penghargaan Atas Jasa Petugas KPPS yang Gugur

Cabup Jaro Ade Beri Penghargaan Atas Jasa Petugas KPPS yang Gugur

19 Februari 2024
Gara-gara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur

Gara-gara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur

12 September 2022
Fajar Muhammad Nur Lolos Parlemen, Nasdem Sukses Raih Satu Fraksi

Fajar Muhammad Nur Lolos Parlemen, Nasdem Sukses Raih Satu Fraksi

21 Februari 2024
Klarifikasi Dirut Indonesia Air Transport: 7 Kru dan 3 Penumpang Berada di Pesawat ATR 42-500

Klarifikasi Dirut Indonesia Air Transport: 7 Kru dan 3 Penumpang Berada di Pesawat ATR 42-500

18 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In