• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Verifikasi Dari Dewan Pers di Tengah Senjakala Media

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2025
in NASIONAL
0
Verifikasi Dari Dewan Pers di Tengah Senjakala Media
388
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Rapat perdana Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers periode 2025-2028, selanjutnya disebut Komdat saja, digelar Rabu 21 Mei 2025 siang di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin oleh Yogi Hadi Ismanto, salah satu dari sembilan komisioner Dewan Pers periode 2025-2028 yang menjadi ketua Komdat. Memimpin Komdat tiga tahun ke depan, Yogi Hadi Ismanto didampingi Dahlan Dahi, komisioner DP lainnya.

Rapat internal Komdat hari ini lebih bersifat perkenalan. Yogi bersama delapan komisioner Dewan Pers periode 2025-2028 baru pekan lalu secara resmi menerima tongkat estafet kepengurusan Dewan Pers melalui sertijab dengan komisioner Dewan Pers periode 2022-2025.

“Saya harus mengucapkan selamat tinggal kepada dua pemimpin Komdat sebelumnya, Atmadji Sapto Anggoro dan Agung Dharmajaya. Namun saya, dan teman-teman lainnya di Komdat, meyakini jika Sapto Anggoro dan Agung Dharmajaya tak berkurang kesibukannya,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026

Pertemuan awal Komdat 2025-2028 ini sangat cair. “Kalau di Lombok teman-teman bilang saya wartawan senior. Tetapi di sini teman-teman yang lebih senior,” kata CEO Lombok Tv itu merendah. “Panggil saya mas sajalah,” lanjutnya.

Yogi menjaring masukan dari anggota kelompok kerja (Pokja) Komdat dan sekretariat Dewan Pers yang selama ini mengurusi legal-administrasi untuk verifikasi media. Soal verifikasi media, dan akselerasi untuk perolehan Kartu Wartawan Utama, jelas menjadi perhatian Yogi. Banyak wartawan senior yang enggan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mengingat usia. Padahal, mereka pintar dan berpengalaman.

Yogi juga menguak kembali cakrawala tentang standarisasi verifikasi media.
Dari catatan Komdat Dewan Pers 2022-2025, selama 2022-2024 Dewan Pers melakukan Verifikasi Faktual terhadap 855 media.

Hingga akhir 2024 jumlah total media yang terverifikasi Dewan Pers, sejak program ini dimulai, baik Terverifikasi Administrasi maupun Terverifikasi Faktual, sebanyak 1832 media.

Sementara itu, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dilakukan pada 2022, 2023 dan 2024 menunjukkan penurunan tingkat kemerdekaan pers di Tanah Air.
Dari penelitian yang dilakukan Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, tentang Lanskap Media menunjukkan juga kemunduran kehidupan media dan jurnalisme di Indonesia.

Indeks Kemerdekaan Pers 2024 yang menurun dibandingkan Indeks 2023, disebabkan oleh nilai lingkungan ekonomi yang memburuk. Penelitian lanskap media disimpulkan Indonesia tidak kondusif untuk pendirian perusahaan media baru. Bisnis media makin sulit, disrupsi digital menyebabkan konsumen media turun, iklan juga turun tajam.

Pada 2024, gelombang pemutusan hubungan kerja di beberapa stasiun televisi menunjukkan kondisi lingkungan ekonomi dan bisnis media yang semakin memburuk. Maka dibutuhkan trust fund untuk sustainability media di Indonesia, seperti yang sedang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Rincian Verifikasi Faktual terhadap 855 media sepanjang tiga tahun terakhir adalah 326 media pada 2022, 208 media di 2023, dan 321 media pada 2024. Namun jumlah media yang diverifikasi faktual setiap tahun tersebut tidak sama dengan jumlah media yang mendatakan diri ke Dewan Pers pada tahun tersebut. Ini disebabkan media- media yang diverifikasi tersebut tidak semuanya lolos dan mendapat status Terverifikasi Faktual.

Sebagian dari mereka adalah media-media yang sudah pernah diverifikasi faktual namun tidak lolos dan harus melakukan perbaikan. Seharusnya media-media yang tidak lolos segera melakukan perbaikan sesuai yang direkomendasikan Dewan Pers agar tidak perlu diverifikasi ulang.

Banyak media yang sudah Terverifikasi Faktual tidak segera melakukan perbaikan sesuai waktu yang diberikan Dewan Pers, sehingga mereka harus diverifikasi ulang untuk memastikan bahwa media tersebut masih terbit teratur, dan secara legal- administratif memenuhi standar perusahaan pers.

Pada 2024 misalnya, dari 321 media yang diverifikasi faktual, sebanyak 101 merupakan media yang sudah diverifikasi beberapa tahun sebelumnya tetapi tidak lolos. Mereka sudah lebih dari dua tahun tidak melakukan perbaikan, sehingga diverifikasi ulang.

Dari total 855 media yang diverifikasi faktual selama tiga tahun berturut-turut, sebanyak 414 (48%) lolos dan memperoleh status Terverifikasi Faktual. Hingga akhir 2024, jumlah total media yang terverifikasi Dewan Pers, baik Terverifikasi Administrasi maupun Terverifikasi Faktual sebanyak 1832 media.

Diterbitkannya Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/1/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers menjadi dasar Dewan Pers melakukan verifikasi perusahaan pers. Sebelum peraturan ini diterbitkan tidak ada tidak ada aturan tentang mekanisme pendataan.

Dengan adanya aturan ini Dewan Pers memiliki pedoman termasuk untuk memberikan sanksi. Perusahaan pers juga memiliki pegangan tentang apa yang harus dilakukan untuk mendaftarkan perusahaannya ke Dewan Pers.

Proses verifikasi perusahaan pers bisa dilakukan setelah melengkapi dokumen legal-administrasi yang disyaratkan. Yakni, akta pendirian badan hukum (PT, Yayasan, Koperasi) dengan tujuan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk penerbitan pers; Surat Keputusan Kementerian Hukum; Sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dokumen lainnya adalah bukti pembayaran gaji karyawan termasuk wartawan, minimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP); Sertifikat dan atau kartu Wartawan Utama untuk penanggung jawab/pemimpin redaksi. (*)

Tags: Bisnis MediaDewan Persindustri mediaVerifikasi Media

Related Posts

Mensesneg Prasetyo Hadi
NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Dadan Hindayana
NASIONAL

Pencopotan Dadan Hindayana dan Rentetan Polemik Program Gizi

3 Juni 2026
Next Post
KPK

KPK Gelar Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

YouTube

YouTube Perketat Pelabelan Video AI, Sistem Deteksi Otomatis Mulai Diterapkan

30 Mei 2026
Warung Warga

Warung Warga Rusak Ringan Tertimpa Pohon Tumbang di Bojonggede

19 Desember 2025
Desa Jambu Luwuk Segera Lakukan PAW Kepala Desa

Desa Jambu Luwuk Segera Lakukan PAW Kepala Desa

11 Januari 2023
Supermoon

Supermoon Bakal Hiasi Langit Indonesia pada 5 November 2025

1 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In