BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk pembangunan kawasan GOR Pajajaran dan Komplek Perkantoran Walikota di Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat sebesar Rp2,05 triliun.
Pemkot mengambil pinjaman lunak jangka panjang khusus infrastruktur pasca pandemi lantaran untuk membangun kawasan GOR Pajajaran dan perkantoran walikota.
“Jadi kita ambil kesempatan itu,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota, Senin (24/08/20)
Menurut Dedie, pengajuan pinjaman tersebut sesuai pemerintah pusat agar daerah melakukan pemulihan ekonomi melalui pembangunan infratruktur pasca pandemi Covid-19.
“Jadi semua daerah ditawari, tetapi tergantung kesiapan masing-masing,” ungkapnya.
Dedie menegaskan, pembayaran pinjaman lunak tersebut akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga tak membebankan cadangan keuangan daerah.
“Jadi selama 10 tahun DAU Kota Bogor dipotong untuk membayar pinjaman lunak sesuai dengan nilai transfer daerah. Rumusannya dari Kemenkeu karena ada beberapa persyaratan,” jelasnya.
Dedie menyatakan, kendati mengajukan Rp2,05 triliun, namun jumlahnya yang akan dicairkan masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan. “Masih ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh Kota Bogor,” jelasnya.
Dedie menyatakan, pemkot membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 sampai Rp2 triliun untuk membangun kawasan GOR Pajajaran dan Komplek Perkantoran Walikota di Katulampa.
Sementara untuk pembangunan kawasan GOR Kayumanis, kata Dedie, pemkot akan mendorong anggaran dari bantuan provinsi Jabar.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat delapan daerah telah mengusulkan pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020.
Salah satunya lanjut dia, adalah Kota Bogor yang mengajukan pada 7 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp2,05 triliun untuk tahun ini.
Diketahui, Dedie A. Rachim sebelumnya sempat menggelar pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Kementerian Keuangan, beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan itu, Dedie meminta untuk dapat memanfaatkan lahan yang selama ini dikuasai oleh DJKN untuk digunakan sebagai lahan pembangunan komplek pemerintahan Kota Bogor sebagai bentuk antisipasi terhadap perkembangan Kota Bogor.
“Saat ini masih ada kantor dinas yang di perumahan, jalan kecil dan jauh dari jalan protokol. Itu yang harus kita pikirkan. Keinginan pemerintah Kota Bogor untuk memiliki satu kompleks perkantoran modern direspon oleh Kementerian Keuangan,” pungkas mamtan pejabat KPK itu. (SP)




























Discussion about this post