BogorOne.co.id | Jakarta – Polisi memeriksa sejumlah pejabat pemerintah daerah untuk mengusut kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan ini dilakukan Polda Metro Jaya guna menelusuri kemungkinan keterlibatan instansi terkait dalam insiden tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah dinas di Pemerintah Kota Bekasi dan kementerian. Mereka antara lain dari Dinas Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
“Para saksi sudah hadir dan saat ini dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Mei 2026.
Selain di tingkat Polda, pemeriksaan juga dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota. Penyidik memintai keterangan dari sopir taksi yang terlibat dalam peristiwa serta petugas palang pintu di lokasi kejadian.
Menurut Budi, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh. Hingga kini, total 31 saksi telah dimintai keterangan, terdiri atas pelapor, pengemudi, penjaga palang pintu, warga sekitar, dan petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta visum terhadap korban. Seluruh rangkaian ini dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih berlangsung. Polisi berupaya mengungkap faktor penyebab sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post