BogorOne.co.id | Kota Bogor – Karena dinilai tidak sesuai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor meminta kontraktor bongkar proyek pengaspalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah dan diulang dan dikerjakan ulang.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengaku, pihaknya telah minta kontraktor untuk membongkar pekerjaan yang telah dilakukan dan kembali melakukan pengaspalan.
“Kamu belum serah terima. Ada beberapa ruas jalan yang memang PPK minta untuk diulang terutama di ruas jalan yang dekat Blok C dan D. Sementara bagian trotoar sudah aman semua,” kata Rena, Jumat 17 November 2023.
Rena menegaskan, alasan pembongkaran lantaran proses pekerjaan yang tak sesuai dengan seharusnya. Landasan jalan yang bekas timbunan tanah dan galian belum siap untuk diaspal.
“Kontraktor terburu-buru karena waktu kontrak sudah habis. Lalu dipaksakan untuk diaspal. Mereka khawatir kena denda, namun salah strategi,” jelansya.
Rena menekankan perusahaan kontraktor semestinya melakukan pekerjaan sesuai dengan standar prosedur yang ada. Ia tak memandang perusahaan tersebut baru atau lama. (Rdt)
Discussion about this post