• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Ingatkan KemenPAN-RB: Penghapusan PPPK Paruh Waktu Jangan Ganggu Pelayanan

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2026
in NASIONAL
0
Wamendagri Bima Arya Ingatkan KemenPAN-RB: Penghapusan PPPK Paruh Waktu Jangan Ganggu Pelayanan
44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menanggapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait wacana penghapusan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bima Arya menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan KemenPAN-RB. Fokus utama koordinasi tersebut adalah memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi riil di daerah, terutama menyangkut data tenaga non-ASN.

“Pada intinya kami berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk selalu menyesuaikan dengan data-data yang ada, baik data dari seluruh pemerintah daerah maupun kemampuan fiskal pemerintah daerah itu sendiri,” ujar Bima Arya kepada media, Senin 2 Maret 2026.

Mantan Wali Kota Bogor dua periode ini menekankan bahwa perubahan status kepegawaian merupakan hal krusial yang memerlukan kalkulasi matang. Kemendagri mendorong agar KemenPAN-RB menyusun tahapan yang jelas sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan sepenuhnya secara nasional.

BERITA LAINNYA

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026

“Kami berharap agar kebijakan ini betul-betul dihitung secara detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek; mulai dari skenarionya seperti apa, tahapannya bagaimana, hingga teknis sosialisasinya kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius Kemendagri adalah stabilitas kinerja birokrasi di daerah. Bima Arya mewanti-wanti agar transformasi status kepegawaian ini tidak menimbulkan gejolak yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Yang penting juga adalah agar seluruh rangkaian kebijakan itu tidak mengganggu pelayanan publik. Aspek pelayanan harus tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian regulasi ini,” tegas Bima.

Saat ini, pemerintah memang tengah fokus menuntaskan penataan tenaga honorer sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Dalam hal ini, Kemendagri berperan memastikan pemerintah daerah siap secara administrasi maupun anggaran untuk mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur negara tersebut.

Editor : Muttaqien 

Tags: Bima AryaParuh WaktuPPKWamendagri

Related Posts

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Next Post
kepala desa

Pemkab Bogor Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Kekosongan Kepala Desa

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tiga Pengurus DPD KNPI Kota Bogor Sukses Jadi Anggota Legislatif

Tiga Pengurus DPD KNPI Kota Bogor Sukses Jadi Anggota Legislatif

4 Maret 2024
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Pertanian, Kementan dan Kemenpora Jalin Kerjasama

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Pertanian, Kementan dan Kemenpora Jalin Kerjasama

23 April 2022
Jokowi Umumkan Penyesuaian Level PPKM di Sejumlah Wilayah

Jokowi Umumkan Penyesuaian Level PPKM di Sejumlah Wilayah

30 Agustus 2021
Dishub

Dishub Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Angkutan Wisata Jelang Libur Nataru

11 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In