BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas mewanti-wanti para ASN untuk tetap netral selama tahapan Pemilu 2024 dan tak segan memberikan sanksi berat kepada ASN yang tak netral.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Kabupaten Tangerang, Kamis (20 Juli 2023).
Azwar menegaskan netralitas ASN dalam pesta demokrasi tersebut sudah menjadi mandat Undang-Undang.
“Kalau itu sudah jelas ya, kita sudah koordinasi dengan KPU, Bawaslu, bahwa netralitas ASN itu mandat UU. Jadi ASN harus netral, ya kalau tidak netral ada sanksinya,” ucapnya.
Selain sanksi administrasi, juga ada sanksi pidana bagi ASN yang melanggar netralitas tersebut.(Ir-v)
Discussion about this post