• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, November 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Waspadai PMK, Muspika Dramaga Sidak Lapak Penjualan Hewan Kurban

Redaksi by Redaksi
15 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Waspadai PMK, Muspika Dramaga Sidak Lapak Penjualan Hewan Kurban
77
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Raya – Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di Kawasan Dramaga bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Muspika Dramaga gelar sidak terhadap lapak para penjual hewan kurban, Selasa (15/06/22).

Hal itu seiring dengan adanya ratusan hewan ternak di wilayah Jonggol dan Pamijahan Kabupaten Bogor terjangkit PMK. Sidak tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan kurban.

Muspika Dramaga bersama Kepala Desa Laladon dan Ciherang sambangi lapak penjualan hewan qurban di Jalan Lingkar Dramaga (JLD) dan Ciherang.

Camat Dramaga Teni Ramdhani, mengaku pihaknya harus waspada, mengingat wilayahnya adalah lintasan antara dua wilayah yakni Pamijahan dan Jonggol yang memang sudah menjadi wilayah penyebaran penyakit hewan tersebut.

BERITA LAINNYA

huntara

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
rokok ilegal

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Kebakaran warung

Warung Terbakar, Siswa SDN Ciluar Bogor Menangis dan Berteriak

6 November 2026

“Kita upayakan segala unsur stake holder baik itu RT, RW, Kepala Desa. Saat ini yang bisa lakukan adalah melakukan scrining seperti ini. Kita harus mengetahui bahwa distributor atau penjual ini mendatangkan hewan qurban berasal darimana itu yang bisa kita scirining,” ujarnya

Kemudian lanjut dia, penjual hewan kurban harus hati-hati, dengan cara melihat apakah hewan kurban yang dijual tersebut sudah disertai surat keterangan kesehatan dari Dinas Pertanian (Distan).

“Supaya mempermudah untuk melaporkan, bila ada hewan yang terkena virus tersebut, Karena distributor atau suplier pasti dari tempat yang berbeda beda,” ujarnya.

Dijelaskan dia, bahwa para penjual hewan kurban di Dramaga,  sudah memilki surat keterangan kesehatan hewan. “Itu sebagai bukti bahwa sapi sapi yang dijual disini sudah melalui scrining dari dokter hewan. Dan Alhamdulillah sehat semua,” tuturnya.

Sementara itu penjual hewan qurban asal Bima Nusa Tenggara Barat Lukman menuturkan, bahwa sapi yang dijualnya dari awal sudah seleksi, diambil sampel darah, cek kesehatan wajib dilaksanakan dari Pemerintah Bima.

Terlebih kata dia, Pemerintah pusat juga telah mengizinkan, bahwa para pedagang sapi dari Bima dapat menjual sapi diluar wilayah.

“Alhamdulilah setelah kasus covid melandai,  penjualan hewan kurban mengalami peningkatan sampai 40 persen. Yang awalnya beli 3 ekor sapi sekarang jadi 10 ekor,” kata dia.

Dilapaknya, Lukman menjual 140 ekor sapi. Dan untuk harga sapi yang dijualnya  bervariasi mulai dari 15 juta sampai 30 juta. “Kalau harga, tergantung bobot sapi itu sendiri,” tandasnya. (Yud)

Tags: Hewan KurbanMuspika DramagaWaspadai PMK

Related Posts

huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
rokok ilegal
BOGOR RAYA

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam
BOGOR RAYA

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Kebakaran warung
BOGOR RAYA

Warung Terbakar, Siswa SDN Ciluar Bogor Menangis dan Berteriak

6 November 2026
bangunan ilegal
BOGOR RAYA

Tak Hanya Atasi Macet, Pemkab Bogor Bidik Penataan Total Kawasan Puncak

6 November 2026
pariwisata kawasan Puncak
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bidik Potensi Wisata Religi dan Sejarah di Kawasan Puncak

6 November 2026
Next Post
Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wamen di Istana Negara 

Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wamen di Istana Negara 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jelang Ramadhan, Harga Sembako Mulai Merangkak Naik

Jelang Ramadhan, Harga Sembako Mulai Merangkak Naik

17 Maret 2022
PCNU Kota Bogor Sambut Kunjungan PAC PPB Bogor Barat

PCNU Kota Bogor Sambut Kunjungan PAC PPB Bogor Barat

3 Juni 2021
Bersiap ke Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka

Pemkot Bogor Stop Pelaksanaan PTM 

31 Januari 2022
HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor

HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor

12 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In