• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan
84
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor  – Kebijakan ganjil genap (gage) tahap dua kembali diberlakukan di Kota Bogor, petugas gabungan kembali menjaga ketat pergerakan lalu lintas. Dari 11 titik sekat penjagaan petugas berhasil memutar balikan ratusan kendaraan bernomor ganjil yang akan memasuki kota hujan di tanggal genap, Sabtu (20/02/21).

Kebijakan gage tahap dua, berlaku sejak pukul 09.00 – 18.00 WIB. Sabtu ini merupakan tanggal genap, meski waktu penerapannya lebih pendek, namun prosedur dan pos pantau masih sama dari sebelumnya.

Kabid Linmas Trantib Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan bagi kendaraan yang berplat ganjil,
maka langsung diarahkan untuk mutar balik sekaligus diberikan sanksi denda administratif atau sanksi sosial.

Untuk penerapan sanksi, baik sanksi denda administratif maupun sosial bagi para pelanggar dipusatkan di titik pemeriksaan Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

BERITA LAINNYA

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota

2 Mei 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Mensos Siapkan Trauma Healing dan Bantuan Usaha bagi Korban Kecelakaan KA Bekasi

2 Mei 2026
calon jemaah haji

Antrean Haji Kota Bogor Tembus 24 Ribu Orang, Masa Tunggu Capai 29 Tahun

2 Mei 2026
150 ribu anak ayam broiler

150 Ribu Anak Ayam Mati dalam Kebakaran Kandang di Ciseeng

2 Mei 2026

“Sasaran pelanggar sudah jelas terkait dengan mobilitasnya menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan nomor genap. Kita lakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan ganjil,” kata Andry

Dia menegaskan bagi warga yang memang alasannya urgent itu dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun untuk yang tidak urgent maka akan dikenakan denda sosial dan diputarbalikan.

Dari pantauan dilapangan, mulai pukul 09.00 sampai pukul 10.30 WIB, petugas sudah memutarbalikan 139 kendaraan baik roda dua ataupun roda empat. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya dikenakan denda administratif dan lima lainnya denda sosial seperti push up.

Sementara Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, untuk denda dari Rp50 ribu sampai maksimal Rp250 ribu. Mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Kepada Pelanggar PSBMK.

Di Kota Bogor ada enam pos sekat terdiri dari Pos sekat Yasmin, Simpang Tol BORR, Gerbang Tol (GT) Bogor, Pos di Eks Terminal Wangun, Pos SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak.

Sementara untuk check point ada lima, yakni di Simpang Mancur, Bantarjati, Tugu Kujang, Batutulis, dan Jembatan Merah. Serta satu tambahan pos Tim Crowd Free Road (CFR) yang akan mobile. (Gie)

Tags: Dinas Perhubungan Kota BogorGanjil genap tahap duaKota BogorPandemi Covid-19Polresta Kota BogorPPKMPSBMKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota
BOGOR RAYA

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota

2 Mei 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
PEMERINTAHAN

Mensos Siapkan Trauma Healing dan Bantuan Usaha bagi Korban Kecelakaan KA Bekasi

2 Mei 2026
calon jemaah haji
BOGOR RAYA

Antrean Haji Kota Bogor Tembus 24 Ribu Orang, Masa Tunggu Capai 29 Tahun

2 Mei 2026
150 ribu anak ayam broiler
BOGOR RAYA

150 Ribu Anak Ayam Mati dalam Kebakaran Kandang di Ciseeng

2 Mei 2026
541 botol minuman keras ilegal
BOGOR RAYA

Polsek Parung Sita 541 Botol Miras Ilegal Jelang Libur Panjang

2 Mei 2026
Lagi, Kabel Optik Menjuntai Jerat Dua Pemotor di Jalan Sudirman Bogor
BOGOR RAYA

Lagi, Kabel Optik Menjuntai Jerat Dua Pemotor di Jalan Sudirman Bogor

2 Mei 2026
Next Post
Indosat Ooredoo Bukukan Kinerja Luar Biasa Tahun 2020

Indosat Ooredoo Bukukan Kinerja Luar Biasa Tahun 2020

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Teaching Farm Polbangtan Kementan Sukses Jadi Pusat Pengembangan Ayam Broiler

Teaching Farm Polbangtan Kementan Sukses Jadi Pusat Pengembangan Ayam Broiler

19 Desember 2023
Tuntaskan Bidang Pendidikan, Ketua DPRD Sastra Minta Disdik Data Gedung Sekolah Rusak

Tuntaskan Bidang Pendidikan, Ketua DPRD Sastra Minta Disdik Data Gedung Sekolah Rusak

19 Juni 2025
Purwakarta

Tagih Utang Rp 100 Ribu, Pria di Purwakarta Tewas Ditikam Temannya

12 Januari 2026
Asep Wahyu Gelar Silaturahmi Bersama Balawa

Asep Wahyu Gelar Silaturahmi Bersama Balawa

26 April 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In