• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2022
in PERISTIWA
0
Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 
213
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Semakin menjamurnya anak jalanan (anjal) dan pengamen di Kota Bogor, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan razia pada beberapa titik di ‘Kota Hujan’, Rabu (12/10/22).

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP, Andry Sinar mengatakan bahwa razia difokuskan pada tiga titik Kota Bogor. Yakni, sepanjang Jalan Pajajaran, Jalan Ir H Djuanda, dan kawasan Sukasari.

“Kita sementara fokus pada titik-titik tersebut karena disitulah yang sering terlihat anjal dan pengamen,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia kali ini pihaknya menurunkan 40 personil, yang berasal dari Dinsos sebanyak 10 orang dan 30 dari Satpol PP. Petugas, sambungnya, berhasil menjaring 26 anjal serta pengamen dalam razia tersebut.

BERITA LAINNYA

Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
tiga pemain kesenian odong-odong

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026

“Mereka digiring ke Balai Kota Bogor untuk didata, dan diberi pembinaan,” ucapnya.

Kata dia, sebanyak 26 orang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umun, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Untuk sementara hanya didata dan dibina saja, tetapi bila mengulangi. Bisa saja mereka dikirim ke panti sosial,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dinsos Kota BogorGelandang 26 PengamenPol PP Kota BogorSatpol PP

Related Posts

Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
tiga pemain kesenian odong-odong
PERISTIWA

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Next Post
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

BPJS Tunggak Klaim Covid-19 Rp261 Miliar di Kabupaten Bogor

BPJS Tunggak Klaim Covid-19 Rp261 Miliar di Kabupaten Bogor

8 Juli 2021
Mahasiswa Universitas Udayana Belajar Sistem Perkandangan Unggas Tertutup di IPB University

Mahasiswa Universitas Udayana Belajar Sistem Perkandangan Unggas Tertutup di IPB University

19 Oktober 2022
Pemkot Tancap Gas, Benahi Pasar Tekum Kemang

Pemkot Tancap Gas, Benahi Pasar Tekum Kemang

11 Oktober 2023
Disperumkim Syaembarakan Desain Tiga Lokasi Gerbang Batas Kota

Disperumkim Syaembarakan Desain Tiga Lokasi Gerbang Batas Kota

12 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In