• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2022
in PERISTIWA
0
Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 
213
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Semakin menjamurnya anak jalanan (anjal) dan pengamen di Kota Bogor, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan razia pada beberapa titik di ‘Kota Hujan’, Rabu (12/10/22).

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP, Andry Sinar mengatakan bahwa razia difokuskan pada tiga titik Kota Bogor. Yakni, sepanjang Jalan Pajajaran, Jalan Ir H Djuanda, dan kawasan Sukasari.

“Kita sementara fokus pada titik-titik tersebut karena disitulah yang sering terlihat anjal dan pengamen,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia kali ini pihaknya menurunkan 40 personil, yang berasal dari Dinsos sebanyak 10 orang dan 30 dari Satpol PP. Petugas, sambungnya, berhasil menjaring 26 anjal serta pengamen dalam razia tersebut.

BERITA LAINNYA

Ketua BPM FH UI

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026

“Mereka digiring ke Balai Kota Bogor untuk didata, dan diberi pembinaan,” ucapnya.

Kata dia, sebanyak 26 orang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umun, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Untuk sementara hanya didata dan dibina saja, tetapi bila mengulangi. Bisa saja mereka dikirim ke panti sosial,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dinsos Kota BogorGelandang 26 PengamenPol PP Kota BogorSatpol PP

Related Posts

Ketua BPM FH UI
PERISTIWA

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Next Post
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Terlindas dan Terseret Pick Up di Parung

Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Terlindas dan Terseret Pick Up di Parung

1 Juli 2025
Bima Arya Dorong Percepat Pemberlakuan Tarif Biskita 

Bima Arya Dorong Percepat Pemberlakuan Tarif Biskita 

17 April 2023
silat cimande

Piala Bergilir Bupati Bogor Pertama Kali Diperebutkan di Festival Silat Cimande

7 September 2025
Bencana Ekologis Sumatera: Ketika Alam Meminta Pertanggungjawaban Manusia

Bencana Ekologis Sumatera: Ketika Alam Meminta Pertanggungjawaban Manusia

6 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In