• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2022
in PERISTIWA
0
Satpol PP Kota Bogor Gelandang 26 Pengamen 
213
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Semakin menjamurnya anak jalanan (anjal) dan pengamen di Kota Bogor, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan razia pada beberapa titik di ‘Kota Hujan’, Rabu (12/10/22).

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP, Andry Sinar mengatakan bahwa razia difokuskan pada tiga titik Kota Bogor. Yakni, sepanjang Jalan Pajajaran, Jalan Ir H Djuanda, dan kawasan Sukasari.

“Kita sementara fokus pada titik-titik tersebut karena disitulah yang sering terlihat anjal dan pengamen,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia kali ini pihaknya menurunkan 40 personil, yang berasal dari Dinsos sebanyak 10 orang dan 30 dari Satpol PP. Petugas, sambungnya, berhasil menjaring 26 anjal serta pengamen dalam razia tersebut.

BERITA LAINNYA

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

13 September 2026
Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

13 September 2026
kebakaran hutan dan lahan

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026

“Mereka digiring ke Balai Kota Bogor untuk didata, dan diberi pembinaan,” ucapnya.

Kata dia, sebanyak 26 orang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umun, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Untuk sementara hanya didata dan dibina saja, tetapi bila mengulangi. Bisa saja mereka dikirim ke panti sosial,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dinsos Kota BogorGelandang 26 PengamenPol PP Kota BogorSatpol PP

Related Posts

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

13 September 2026
Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut
BOGOR RAYA

Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

13 September 2026
kebakaran hutan dan lahan
PERISTIWA

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan
PERISTIWA

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu
PERISTIWA

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
Next Post
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lisa Blackpink

Lisa Blackpink Akui Ketagihan Nasi Goreng Saat Konser di Jakarta

5 November 2025
Jalan Sholeh Iskandar

PLN Amankan Kabel Raksasa di Bawah Jalan Ambles Sholeh Iskandar

19 Februari 2026
Antisipasi Dampak El Niño, Perumda Tirta Pakuan Kejar Perbaikan Pipa di Intake Pasir Angin

Antisipasi Dampak El Niño, Perumda Tirta Pakuan Kejar Perbaikan Pipa di Intake Pasir Angin

6 Juli 2026
Kualitas udara Jakarta

Hari ini, Kualitas Udara Jakarta Masuk Zona Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

3 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In