BogorOne.co.id | Jakarta – Kualitas udara Jakarta, Minggu (3/8/2025) tercatat dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
Melansir beritasatu.com, berdasarkan data dari perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir, yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 132.
Tingkat konsentrasi polutan partikulat (PM) 2.5 tercatat sebesar 48 mikrogram per meter kubik atau 9,6 kali lebih tinggi dari ambang batas tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2.5 merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang berasal dari debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini dikaitkan dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama pada individu dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Masyarakat, khususnya kelompok sensitif, diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, disarankan untuk menutup jendela guna mencegah masuknya udara kotor dan menggunakan penyaring udara di dalam ruangan.
Dalam laporan yang sama, Jakarta tercatat sebagai kota keempat dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan (183), Depok (175), dan Bekasi (139).
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post