• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bisa Sumbang PAD, Pengelolaan Taman Manunggal Akan Dilelang

Redaksi by Redaksi
3 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Bisa Sumbang PAD, Pengelolaan Taman Manunggal Akan Dilelang
209
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta perwakilan masyarakat dengan agenda penyelesaian polemik kepengurusan Taman Manunggal, Kamis (03/11/22).

Polemik ini bermula dari keinginan warga untuk bisa mengelola taman Manunggal sebagaimana SK Lurah Menteng No.141/SK230?MTG/Tahun 2022 tertanggal 1 September 2022 tentang Pengelola Lapangan Sepak Bola Manunggal periode 2022-2025.

Namun hal tersebut nampaknya tidak bisa terealisasikan, sebab berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Kadisperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, pengelolaan taman manunggal akan dilelang melalui sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah.

Hal tersebut lantaran berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan oleh Disperumkim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, terdapat potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dimaksimalkan melalui pengelolaan Taman Manunggal ini.

BERITA LAINNYA

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD

8 Juni 2026
ART

ART Diduga Gelapkan Perhiasan Berlian, Korban Pilih Berdamai

8 Juni 2026
Penumpang Motor

Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Tangki di Bogor Utara

8 Juni 2026
bentrokan

Polisi Selidiki Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Jembatan Sarijan Bogor

8 Juni 2026

“Pengelolaan menggunakan teknik Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Dengan sarpras yang ada ini KSP bisa berpotensi mendapatkan PAD, nanti KSP ini berbadan hukum dan akan dilelang untuk penunjukannya,” jelas Esti.

Untuk diketahui, fasilitas yang ada didalam Taman Manunggal ini terdiri dari taman, jogging track, lapangan sepakbola, lahan parkir, food court dan tribun penonton, yang dinilai akan menjadi potensi PAD untuk APBD Kota Bogor.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail dengan tegas menentang wacana yang diajukan oleh DIsperumkim untuk menswastanisasi taman yang hakikatnya merupakan ruang terbuka untuk publik.

“Dari awal bahwa konsep ini adalah taman. Kalau taman berarti fasilitas umum, dimana next jika terwujud, tempat berkumpulnya orang, seperti sempur dan lainnya yang berarti bebas biaya,” tegas Mahpudi.

Kalaupun Pemkot ingin memaksimalkan PAD dari keberadaan Taman Manunggal, Mahpudi menganjurkan agar dalam kepengelolaan Taman Manunggal bisa melibatkan masyarakat. Karena hal tersebut bisa membangun hal yang lebih besar ketimbang meraup pendapatan.

“Masyarakat jadi bisa diberdayakan, keamanan terjaga karena warga sekitar yang menjaganya dan ini menjadi cikal bakal untuk mengembangkan potensi masyarakat yang nantinya bisa ditiru di wilayah lain,” ungkap Mahpudi.

Sebab, seperti yang diketahui, saat ini Pemkot Bogor juga tengah membangun dua gelanggang olahragama masyarakat (GOM) yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan dan Lapangan yang sudah beralih fungsi menjadi Taman.

Hal tersebut pun dinilai oleh Akhmad Saeful Bakhri menjadi cikal bakal persoalan yang sama yang akan terjadi. Pengelolaan Taman Manunggal, dan pengelolaan taman lainnya bila tidak melibatkan dan melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat

“Saya berharap, Pemkot Bogor merangkul elemen masyarakat dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai, menyerahkan aset ke pihak swasta tanpa memberdayakan potensi diwilayah,” kata pria yang akrab disapa Gus M.

Lanjut Gus M, mewanti-wanti Pemkot Bogor agar segera bisa merumuskan pengelolaan taman dengan swakelola masyarakat, agar persoalan seperti ini bisa teratasi.

“Jadi harus segera dirumuskan, tata cara pengelolaan yang melibatkan msyarakat yang tentunya sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (*)

Tags: Bisa Sumbang PADDisperumkim Kota BogorDispora Kota BogorPengelolaan Taman Manunggal Akan Dilelang

Related Posts

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD
BOGOR RAYA

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD

8 Juni 2026
ART
BOGOR RAYA

ART Diduga Gelapkan Perhiasan Berlian, Korban Pilih Berdamai

8 Juni 2026
Penumpang Motor
BOGOR RAYA

Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Tangki di Bogor Utara

8 Juni 2026
bentrokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Jembatan Sarijan Bogor

8 Juni 2026
Dibuka Mulai Pukul 10.00 WIB, Begini Cara Daftar Online Job Fair Pemkot Bogor 2026
BOGOR RAYA

Dibuka Mulai Pukul 10.00 WIB, Begini Cara Daftar Online Job Fair Pemkot Bogor 2026

8 Juni 2026
Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa
BOGOR RAYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Next Post
SIdak Pembangunan Sekolah Satu Atap, Komisi IV Khawatirkan Soal Ini! 

SIdak Pembangunan Sekolah Satu Atap, Komisi IV Khawatirkan Soal Ini! 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Soal Kasus Penghilangan Akses Jalan Warga, Lurah : Sudah Dimediasi

Soal Kasus Penghilangan Akses Jalan Warga, Lurah : Sudah Dimediasi

21 Maret 2021
Dedie Rachim Komitmen Perluas Turnamen Bulutangkis hingga Semua Kecamatan di Bogor

Dedie Rachim Komitmen Perluas Turnamen Bulutangkis hingga Semua Kecamatan di Bogor

2 Desember 2025
Cek Yuk, Apa Perkataan Kotor Batalkan Puasa?

Cek Yuk, Apa Perkataan Kotor Batalkan Puasa?

30 Maret 2023
IKA YZA Lintas Jurusan Tentukan Ketua Baru

IKA YZA Lintas Jurusan Tentukan Ketua Baru

5 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In